Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri seperti dikutip detikNews beberapa hari lalu mengatakan, nantinya Smart SIM bisa diisi uang elektronik maksimal Rp 2 juta. Menurutnya, Smart SIM itu bisa digunakan untuk pembayaran elektronik.
"Bisa untuk melakukan transaksi apa pun," ujar Refdi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran tol pun akan semakin mudah. Mengingat sekarang transaksi tol sudah non-tunai alias pakai kartu elektronik, nantinya bayar tol tinggal tempel SIM cerdas ini.
Smart SIM ini akan memiliki chip untuk keperluan data. Bahkan, di dalam chip-nya ada data nomor telepon orang terdekat hingga data forensik.
"Ada nomor telepon orang terdekat yang bisa dihubungi apabila terjadi sesuatu," kata Refdi.
Smart SIM tetap menampilkan data pengemudi seperti SIM saat ini. Data pribadi pengemudi yang ditampilkan antara lain golongan SIM, nama, tempat tanggal lahir, golongan darah-jenis kelamin, tempat tinggal, pekerjaan, hingga masa berlaku SIM.
SIM cerdas yang akan diluncurkan pada 22 September 2019 mendatang itu didominasi warna putih dan merah.
Pada bagian atas kartu terdapat tulisan 'Indonesia'. Persis di bawahnya, terdapat tulisan 'surat izin mengemudi' dan logo Kepolisian Negara Republik Indonesia terletak di pojok kiri atas. Foto pemilik SIM berada di sebelah kiri. (rgr/dry)












































Komentar Terbanyak
Malaysia Tolak Tawaran Bank Dunia, Harga Bensin RON 95 Tetap Rp 8.000!
Mobil Nasional Bikinan RI Bakal Dijual di Bawah Rp 300 Juta
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus