Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri seperti dikutip detikNews beberapa hari lalu mengatakan, nantinya Smart SIM bisa diisi uang elektronik maksimal Rp 2 juta. Menurutnya, Smart SIM itu bisa digunakan untuk pembayaran elektronik.
"Bisa untuk melakukan transaksi apa pun," ujar Refdi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran tol pun akan semakin mudah. Mengingat sekarang transaksi tol sudah non-tunai alias pakai kartu elektronik, nantinya bayar tol tinggal tempel SIM cerdas ini.
Smart SIM ini akan memiliki chip untuk keperluan data. Bahkan, di dalam chip-nya ada data nomor telepon orang terdekat hingga data forensik.
"Ada nomor telepon orang terdekat yang bisa dihubungi apabila terjadi sesuatu," kata Refdi.
Smart SIM tetap menampilkan data pengemudi seperti SIM saat ini. Data pribadi pengemudi yang ditampilkan antara lain golongan SIM, nama, tempat tanggal lahir, golongan darah-jenis kelamin, tempat tinggal, pekerjaan, hingga masa berlaku SIM.
SIM cerdas yang akan diluncurkan pada 22 September 2019 mendatang itu didominasi warna putih dan merah.
Pada bagian atas kartu terdapat tulisan 'Indonesia'. Persis di bawahnya, terdapat tulisan 'surat izin mengemudi' dan logo Kepolisian Negara Republik Indonesia terletak di pojok kiri atas. Foto pemilik SIM berada di sebelah kiri. (rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!
Harga Jual Mobil Listrik Bekas Bikin Sakit Hati, Masih Mau Beli?
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?