Untuk spesifikasinya, masing-masing meter listrik di SPLU tersebut memiliki daya 5.500 VA (Volt Ampere) dan diyakini bisa menyuplai listrik charging kendaraan listrik yang saat ini banyak dipasarkan dengan daya bervariasi antara 500-2.500 watt.
Dijelaskan Senior Manager General Affairs PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Tris Yanuarsyah, semua kendaraan listrik yang menggunakan tipe steker atau power plug yang umum digunakan di Indonesia, bisa menggunakan fasilitas SPLU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal tarif, SPLU sendiri merupakan sumber listrik dengan golongan layanan khusus dengan tarif sebesar Rp 1.644,52/kWh. Dan diklaim belum ada kenaikan tarif hingga kini.
"Golongan layanan khusus ini mengalami tariff adjustment setiap tiga bulan sekali berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 Tahun 2016. Tarif adjustment ini dipengaruhi oleh 3 faktor, yakni nilai tukar dollar (USD), harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) dan inflasi. Namun sejak Januari 2017 hingga saat ini, tarif golongan listrik tidak mengalami perubahan dan tetap berada di angka Rp 1.644,52/kWh," sambung Tris.
Sebagian lokasi SPLU PLN sudah dapat dicek di Google Maps dengan keyword SPLU PLN. Sedangkan sisanya masih dalam tahap proses input tagging ke Google Maps.
"Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan evaluasi demand di masyarakat. Kedepannya, kami akan menyesuaikan dengan kebutuhan di masyarakat, termasuk kebutuhan charging station yang didedikasikan khusus untuk kendaraan listrik (electronic vehicle) di kantor-kantor dan tempat umum," pungkasnya.
(lua/dry)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah