"Eyang.. aku pinjam sepeda motor nya ya," tulis Darma seperti dilihat detikcom, Sabtu (10/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Untuk mengenang sang kakek saat menaiki tunggangan tersebut. Dalam slide kedua, Darma juga menunjukkan foto saat Soeharto berpose di depan kamera saat bersama moge.
Diketahui dalam catatan Samsat DKI Jakarta, motor digunakan adalah Harley-Davidson Road King lansiran tahun 1995. Untuk jenisnya model Heritage Softail dengan Sidecar atau sespan dengan kubikasi 1.340 cc dengan konfigurasi mesin V-Twin.
Melihat dari daftar pajak Samsat per tahunnya, motor ini dikenakan Rp 2.347.000, sedangkan masa berlaku STNK dari motor ikonik pak Harto ini sampai 11 Januari 2023. Sementara untuk Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) saat ini moge tersebut sebesar Rp 95 juta.
(riar/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?