Punya Mobil Listrik di Jakarta Bakal Dapat Keuntungan Ini Nih!

Punya Mobil Listrik di Jakarta Bakal Dapat Keuntungan Ini Nih!

Dina Rayanti - detikOto
Jumat, 09 Agu 2019 14:16 WIB
Mobil listrik BMW i3s. Foto: Ari Saputra
Jakarta - Mobil listrik tengah digencarkan oleh pemerintah, utamanya di Ibu Kota Jakarta dengan alasan untuk mengurangi polusi udara yang kian buruk. Aturan Peraturan Presiden (Perpres) mobil listrik pun sudah diteken Presiden Joko Widodo baru-baru ini. Mobil listrik bakal mendapat sejumlah keistimewaan.

Keistimewaan yang sudah berlaku adalah mobil listrik bebas melintas di jalur ganjil-genap Jakarta. Mobil listrik juga dibebaskan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Jokowi menyebut ke depan diharapkan para pemilik mobil listrik mendapatkan insentif lain seperti parkir gratis, juga BBN gratis.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ganjil-genap bebas untuk mobil listrik. Nah itu (mobil listrik bebas ganjil-genap) bisa jadi insentif. Mungkin saja nanti parkirnya digratisin," kata Jokowi dikutip dari detiknews.

Pemberian insentif untuk merangsang pertumbuhan mobil listrik memang sudah dilakukan beberapa negara. Mengambil contoh Norwegia yang sangat memanjakan pengguna mobil listrik. Saat mendorong penggunaan mobil listrik di negaranya, Norwegia memberikan insentif yang cukup banyak.

Mulai dari pajak mobil listrik yang dipangkas, bebas bayar parkir, tol, hingga diperbolehkan menggunakan jalur bus. Sedangkan mobil berbahan bakar bensin justru pajaknya dinaikkan.


"Ada negara yang memberi subsidi sekian dolar apabila membeli mobil listrik. Dimulai seperti Jakarta, saya kira bisa dimulai dengan bisnya, transportasi umum, bisa dimulai mendorong taksi-taksinya. Saya sudah sampaikan ke Menteri Perhubungan agar mulai didorong seperti itu, bisa saja sepeda motor listrik yang sudah diproduksi oleh kita sendiri didorong untuk digunakan di DKI dulu, dibelikan oleh Pak Gubernur bisa saja, kenapa tidak," ujar Jokowi.


(dry/ddn)

Hide Ads