Supaya Terjangkau, Anies Harap Kredit Mobil Listrik Dipermudah

Supaya Terjangkau, Anies Harap Kredit Mobil Listrik Dipermudah

Dina Rayanti - detikOto
Jumat, 09 Agu 2019 09:24 WIB
Ilustrasi pengecasan mobil listrik. Foto: Dadan Kuswaraharja
Jakarta - Belum banyak mobil listrik beredar di Tanah Air. Baru ada beberapa produsen mobil dan motor listrik yang nekat memboyongnya meski belum dapat insentif dari pemerintah. Tak mendapat insentif artinya kendaraan berbasis tenaga listrik masih dijual dengan harga selangit.

Di Indonesia, untuk mobil bertenaga listrik murni misalnya paling murah dibanderol Rp 1 miliaran. Harga itupun belum termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil listrik. Dengan begitu harga mobil listrik bisa makin melambung lagi. Sementara mobil konvensional ditawarkan lebih murah, mulai Rp 100 jutaan.


Di beberapa negara, mobil listrik mendapat insentif dari berbagai sisi termasuk pajak. Adanya insentif tersebut terbukti mampu penjualan mobil listrik bisa terkerek karena harganya lebih terjangkau dibandingkan mobil berbahan bakar konvensional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itulah yang diharap oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies sendiri telah memberikan insentif bagi para pemilik mobil listrik di Jakarta. Mereka boleh melintas di jalur ganjil genap Jakarta tanpa perlu khawatir ditilang.

Selain bebas ganjil-genap, Anies juga berharap lembaga pembiayaan bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat agar mobil listrik bisa dicicil sehingga harganya lebih terjangkau.

"Saya berharap pada dunia perbankan untuk menyiapkan mekanisme pembiayaan agar masyarakat bisa membeli kendaraan berbasis listrik dengan harga yang terjangkau," kata Anies dikutip dari detiknews.

Jika harganya terjangkau, Anies berharap masyarakat bisa perlahan-lahan beralih menggunakan mobil listrik agar polusi udara bisa ditekan.

Indonesia pun menerapkan hal serupa. Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengakui dirinya telah menandatangani aturan mobil listrik.


Kementerian Perindustrian telah memberikan gambaran isi dari aturan ini. Satu diantaranya, mobil listrik tak akan dikenakan PPnBM karena emisinya 0. Tentunya jika tak dikenakan PPnBM, maka harga jual mobil listrik bisa lebih murah.

"Nantinya akan ada insentif, apabila full electric vehicle atau fuel cell dengan emisi nol, maka PPnBM-nya juga nol. Jadi, berbasis kepada emisi yang dikeluarkan. Mobil listrik akan jalan apabila insentifnya pun jalan. Karena saat ini, mobil listrik harganya 40% lebih mahal daripada mobil biasa," sebut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.


Supaya Terjangkau, Anies Harap Kredit Mobil Listrik Dipermudah



(dry/ddn)

Hide Ads