Di Indonesia, untuk mobil bertenaga listrik murni misalnya paling murah dibanderol Rp 1 miliaran. Harga itupun belum termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil listrik. Dengan begitu harga mobil listrik bisa makin melambung lagi. Sementara mobil konvensional ditawarkan lebih murah, mulai Rp 100 jutaan.
Di beberapa negara, mobil listrik mendapat insentif dari berbagai sisi termasuk pajak. Adanya insentif tersebut terbukti mampu penjualan mobil listrik bisa terkerek karena harganya lebih terjangkau dibandingkan mobil berbahan bakar konvensional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain bebas ganjil-genap, Anies juga berharap lembaga pembiayaan bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat agar mobil listrik bisa dicicil sehingga harganya lebih terjangkau.
"Saya berharap pada dunia perbankan untuk menyiapkan mekanisme pembiayaan agar masyarakat bisa membeli kendaraan berbasis listrik dengan harga yang terjangkau," kata Anies dikutip dari detiknews.
Jika harganya terjangkau, Anies berharap masyarakat bisa perlahan-lahan beralih menggunakan mobil listrik agar polusi udara bisa ditekan.
Indonesia pun menerapkan hal serupa. Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengakui dirinya telah menandatangani aturan mobil listrik.
Kementerian Perindustrian telah memberikan gambaran isi dari aturan ini. Satu diantaranya, mobil listrik tak akan dikenakan PPnBM karena emisinya 0. Tentunya jika tak dikenakan PPnBM, maka harga jual mobil listrik bisa lebih murah.
"Nantinya akan ada insentif, apabila full electric vehicle atau fuel cell dengan emisi nol, maka PPnBM-nya juga nol. Jadi, berbasis kepada emisi yang dikeluarkan. Mobil listrik akan jalan apabila insentifnya pun jalan. Karena saat ini, mobil listrik harganya 40% lebih mahal daripada mobil biasa," sebut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
(dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah