Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Harjanto, mengatakan rampungnya peraturan ini bisa menarik banyak investasi ke Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harjanto yang mewakili Kementerian Perindustrian juga berharap Indonesia bisa menjadi pusat manufaktur di ASEAN. "Terlebih bahwa banyak sektor industri industri memiliki struktur penghubung, yang mengalir dari hulu ke hilir," lanjut Harjanto.
Sebagai salah satu sektor penggerak utama dalam roadmap Indonesia 4.0, industri otomotif Indonesia diharapkan menjadi basis produksi kendaraan bermotor, baik untuk mesin pembakaran internal (ICE) maupun kendaraan listrik (EV) untuk pasar domestik dan ekspor.
"Berdasarkan (survei) AT Kearney, untuk mencapai target 2030, terdapat 3 strategi untuk pengembangan industri otomotif Indonesia, yaitu memperkuat produksi lokal kendaraan ICE pada tahun 2021, memulai produksi lokal sepeda motor listrik pada 2025, dan memulai produksi kendaraan listrik lokal pada tahun 2030," terang Harjanto.
(lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?