Perpres Mobil Listrik Diharapkan Tarik Banyak Investasi

GIIAS 2019

Perpres Mobil Listrik Diharapkan Tarik Banyak Investasi

Luthfi Anshori - detikOto
Rabu, 24 Jul 2019 17:21 WIB
Mobil listrik Foto: Toyota
Tangerang - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan regulasi baru terkait dengan harmonisasi pajak dan Perpres tentang percepatan mobil listrik (Battery Electric Vehicle/BEV). Aturan ini dikabarkan segera rampung dalam beberapa bulan ke depan.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Harjanto, mengatakan rampungnya peraturan ini bisa menarik banyak investasi ke Tanah Air.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap inisiatif kebijakan fiskal itu akan menarik lebih banyak investasi dan juga mendorong ekonomi Indonesia ke tingkat selanjutnya," kata Harjanto, pada pembukaan seminar 'Indonesia Automotive Industry Readiness Towards Industry 4.0' di arena GIIAS 2019, ICE, BSD, Tangerang, Rabu (24/7/2019).

Harjanto yang mewakili Kementerian Perindustrian juga berharap Indonesia bisa menjadi pusat manufaktur di ASEAN. "Terlebih bahwa banyak sektor industri industri memiliki struktur penghubung, yang mengalir dari hulu ke hilir," lanjut Harjanto.

Sebagai salah satu sektor penggerak utama dalam roadmap Indonesia 4.0, industri otomotif Indonesia diharapkan menjadi basis produksi kendaraan bermotor, baik untuk mesin pembakaran internal (ICE) maupun kendaraan listrik (EV) untuk pasar domestik dan ekspor.



"Berdasarkan (survei) AT Kearney, untuk mencapai target 2030, terdapat 3 strategi untuk pengembangan industri otomotif Indonesia, yaitu memperkuat produksi lokal kendaraan ICE pada tahun 2021, memulai produksi lokal sepeda motor listrik pada 2025, dan memulai produksi kendaraan listrik lokal pada tahun 2030," terang Harjanto.


(lua/ddn)

Hide Ads