Molor Beberapa Kali, JK Pastikan Perpres Mobil Listrik Rilis Tahun Ini

Molor Beberapa Kali, JK Pastikan Perpres Mobil Listrik Rilis Tahun Ini

Rizki Pratama - detikOto
Kamis, 18 Jul 2019 20:11 WIB
Jusuf Kalla di GIIAS 2019 Foto: Rifkianto Nugroho
Tangerang - Sudah beberapa kali Peraturan Presiden (Perpres) soal kendaraan listrik molor dari rencana untuk disahkan, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla memastikan aturan itu akan segera dikeluarkan. Pernyataan itu dikonfirmasi JK usai membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019.

Aturan itu perlu dihubungkan dengan berbagai Kementerian terkait seperti Kemenkeu, Kemenhub, dan juga Kemenperin. "Segera, disinkronkan dengan beberapa Kementerian apakah itu Industri, Keuangan, Perhubungan, dan juga Kemenperin, tahun ini," ungkap JK setelah menghampiri beberapa Booth di GIIAS 2019, ICE BSD, Tangerang Kamis (17/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini ia menyimpulkan mobil listrik perlu sinergi dari berbagai aspek agar dapat meluncur mulus di Indonesia. "Aturannya, keuangannya, pajaknya itu harus sinkron," ujar JK.

Segala aspek tersebut dikatakan JK harus seimbang agar menarik bagi konsumen dan juga industri terkait mobil listrik di Indonesia. "Hingga bisa menarik industri dan juga bisa menarik konsumen diseimbangkan antara industri dan konsumennya," timpalnya.



Sementara itu untuk infrastruktur pengisian daya listrik JK menyerahkan pada APM terkait. Penyediaannya itu dikatakan dapat menjadi peluang bisnis baru seperti pengisian bahan bakar. "Ya tentu harus dilernya kelengkapan itu," kata JK.

Ketersediaan pusat pengisian listrik ini juga dapat menjadi lahan usaha baru. Ia menambahkan menyediakan fasilitas ini sama saja seperti membuka pengisian bahan bakar bensin atau lainnya. "Itu usaha juga kaya pom bensin," tukasnya. (rip/ddn)

Hide Ads