Daripada Nunggu Regulasi Mobil Listrik, Kenapa Tidak dari Sekarang?

Daripada Nunggu Regulasi Mobil Listrik, Kenapa Tidak dari Sekarang?

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 16 Jul 2019 10:59 WIB
Mobil listrik BMW i3. Foto: Rangga Rahardiansyah
Jakarta - Tren penggunaan kendaraan listrik tengah menjadi perbincangan hangat di industri otomotif global dan Tanah Air. Pemerintah Indonesia sendiri tengah menggodok terkait kendaraan listrik, namun hingga kini perpres kendaraan listrik belum juga terbit.

Kendati demikian, Vice President of Sales BMW Indonesia Bayu Riyanto mengatakan, meski regulasinya belum rampung, kendaraan listrik harus segera mendapatkan tempat di jalanan Indonesia.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa depan itu akan ke mobil listrik cepat atau lambat, kami mau bawa sekarang atau lima tahun lagi yang jelas itu akan ke sana. Jadi daripada kita menunggu lebih jauh lagi kenapa kita tidak mulai sekarang, kita sambil menunggu pemerintah mensahkan regulasinya," ujar Bayu di Jakarta Barat usai peluncuran BMW X7.

Lebih lanjut, BMW Group Indonesia menyatakan akan membawa kendaraan listrik baru di ajang pameran otomotif GIIAS 2019. Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'Tania menyebut kendaraan baru yang melantai jenisnya full electric vehicle atau murni listrik.



Mobil listrik, kata Jodie, lebih baik diperkenalkan terlebih dahulu kepada masyarakat Indonesia agar daya tarik terhadap kendaraan listrik diciptakan. Menurutnya hal ini merupakan langkah solutif ketimbang menanti regulasi yang belum kunjung terbit.

"Karena yang paling penting itu adalah peminatnya dari kendaraan listrik, pada saat konsumen menginginkan kendaraan listrik pasti semua pemain industri mengikuti jadi yang perlu dilakukan adalah tumbuhkan dulu minatnya, coba dulu kendaraannya seperti apa, komunikasikan benefitnya untuk pelanggan, lingkungan, negara, untuk semua karena kalau kita bicara yang mana duluan regulasi atau pemain industri itu nggak akan selesai," kata Jodie.


(rgr/rgr)

Hide Ads