Kota Depok bahkan akan mewajibkan pemilik mobil untuk punya garasi. Lengkapnya simak di link bawah ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Menyewa lahan parkir
![]() |
Cara pertama ini cukup aman. Banyak orang yang tidak memiliki garasi mobil dapat memanfaatkan persewaan lahan yang memang dikhususkan sebagai lahan parkir. Di kota-kota besar sendiri banyak yang menjalankan bisnis lahan parkir ini. Meski akan membuat pengeluaran detikers bertambah, setidaknya mobil detikers akan aman dari sanksi pemerintah atau masyarakat.
2. Manfaatkan lahan parkir kantor
![]() |
Saat ini, banyak perusahaan atau kantor tempat kerja yang memiliki lahan parkir cukup luas. Dan biasanya akan kosong di luar jam kerja. Di saat itulah biasanya lahan parkir itu disewakan kepada penduduk sekitar yang tidak memiliki garasi. Tapi biasanya, saat jam kantor, lahan parkir itu harus kosong karena akan dipakai oleh karyawan kantor itu. Jadi ini hanya cocok untuk detikers yang beraktivitas rutin setiap hari dengan menggunakan mobil detikers.
3. Titip tetangga atau kawan
Jika detikers memiliki tetangga atau kawan dengan lahan dan halaman yang luas, detikers bisa menitipkan mobil detikers di lahan tersebut. Namun, detikers harus meminta izin terlebih dahulu dan biasanya hanya sementara saja.
4. Renovasi rumah
Cara yang satu ini meski harus mengorbankan ruang pada rumahdetikers, dapat menjadi solusi terbaik. Adanya keterbatasan lahan memang menjadi masalah. Dengan demikian, sebaiknya korbankan bagian rumah detikers. Biasanya, terdapat bagian dari rumah seperti ruang tamu atau ruang tidur yang berada di depan. detikers dapat mengalihkan ruang tamu atau kamar tidur tersebut ke bagian yang lain, dan mengubahnya menjadi garasi.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP