"Salah satu solusi yang ditawarkan pemerintah, kita mulai membahas pembatasan usia kedaraan dan juga pembatasan kendaraan yang digunakan masyarakat dengan berbagai macam manajemennya," sebut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (1/7/2019).
Di Indonesia sendiri hingga saat ini belum ada aturan yang membatasi usia kendaraan pribadi. Yang ada pembatasan usia kendaraan untuk angkutan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembatasan usia kendaraan bukanlah hal baru. Negara tetangga seperti Singapura sudah terlebih dahulu melaksanakannya lewat berbagai aturan. Dengan begitu laju pertumbuhan kendaraan pribadi lebih terkendali diiringi dengan transportasi umum yang memadai.
"Ujung-ujungnya kami ingin mengurangi selain kemacetan, juga adalah menyangkut kecelakaan. Kami mau mengajak masyarakat untuk shifting dari kendaraan pribadi baik sepeda motor atau mobil kepada angkatan umum," tutup Budi.
(dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah