Namun tampaknya berdasarkan informasi yang berhembus aturan mobil listrik akan segera ditandangani oleh Presiden Jokowi bulan depan. Kabar ini didapat dari Executive General Manager Toyota Astra Motor, Franciscus Soerjopranoto saat dihubungi detikcom, Jumat (28/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usia Perpres mobil listrik ditandatangi Suryo menambahkan sudah siap mengikuti juklak atau petunjuk pelaksanaan dari aturan tersebut. Toyota Astra Motor selaku pemegang merek Toyota Indonesia pun menegaskan akan mengikuti setiap indikator yang dibubuhkan pada aturan itu nantinya.
"Setelah itu juklak teknis untuk implementasi. Toyota pastinya akan memenuhi apa yang diminta pemerintah," imbuhnya.
Adapun jika regulasi tersebut memang terbentur jalan buntu bagi Toyota, mereka pun sudah siap melakukan koordinasi melalui Gaikindo. " Kalau butuh waktu atau bantuan dari peemrintah pasti berkoordinasi dengan Gaikindo," jelas Suryo.
Kemungkinan rampungnya regulasi lisrtik ini cukup meyakinkan mengingat Toyota baru saja sepakat menyalurkan dana investasi ke Indonesia sebesar Rp 28,3 triliun untuk mengembangkan mobil listrik ini. Investasi ini disepakati oleh Presiden Toyota, Akio Toyoda dengan pemerintahan Indonesia yang mengadakan pertemuan di Konferensi Tingkat Tinggi negara G20 di Osaka, Jepang yang dilaksanakan hari ini (28/6/2019).
"Karena pemerintahan Indonesia sudah memiliki peta pengembangan kendaraan listrik, Toyota Memandang Indonesia sebagai destinasi utama investasi EV," kata Toyoda seperti dilansirkan oleh reuters.
(lth/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah