Raffi Ahmad Rogoh Rp 75 Juta untuk Pajak Range Rover Barunya

Raffi Ahmad Rogoh Rp 75 Juta untuk Pajak Range Rover Barunya

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 28 Mei 2019 19:22 WIB
Raffi Ahmad. Foto: Youtube : Rans Entertainment
Jakarta - Raffi Ahmad diketahui baru membeli sebuah mobil mewah keluaran Inggris Land Rover Range Rover. Mobil itu dibeli Raffi usai menjual Mercedes-Benz S400 Hybrid ke Atta Halilintar. Hasil penjualan Mercedes-Benz S400 Hybrid itu kemudian dibelikan Land Rover Range Rover yang mendarat di Jakarta pada Mei 2018.

Kental dengan kerajaan Inggris, Range Rover memiliki harga yang cukup fantastis. Mengusung mesin berkapasitas 3.0L, saat peluncuran mobil yang dibeli Raffi itu dibanderol Rp 4,199 miliar off the road. Artinya harga tersebut belum termasuk PPnBM mobil mewah.


Land Rover Range Rover LWB memiliki kapasitas mesin 3.000cc dengan penggerak roda 4x4 artinya dikenakan pajak sebesar 125 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Itu baru PPnBM. Raffi juga harus membayar pajak mobil setiap tahunnya.


Dengan banderol harga miliaran tentu wajar kalau mobil dikenakan pajak yang juga besar. Tercantum dalam situs Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, SUV Inggris berwarna hitam milik Raffi itu dikenakan pajak sebesar Rp 75.743.000 dengan rincian PKB Pokok Rp 75.000.000 dan SWDKLLJ Rp 143.000 untuk mobil kepemilikian pertama.

Status pajak pun masih berlaku dan jatuh tempo pada 21 Januari 2020. Ini bukanlah mobil mewah pertama Raffi. Ia diketahui memiliki deretan koleksi mobil mewah nan mahal di garasi rumahnya. Mulai dari Lamborghini, Rolls-Royce, dan beberapa mobil lainnya. (dry/lth)

Hide Ads