"Namanya mudik, itu berarti situasi khusus setahun sekali, artinya kondisi jalan raya sedang penuh-penuhnya. Selain itu, pengemudi juga nyetir dengan jarak tempuh jauh, sehingga faktor risiko (kecelakaan) akan lebih besar dibanding hari biasanya. Dengan demikian, asuransi termasuk salah satu solusi mudik dengan nyaman pakai mobil pribadi," ujar Marketing Communication & PR Manager Garda Oto, Laurentius Iwan, ditemui di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi yang belum tahu, asuransi komprehensif atau all risk merupakan jenis pertanggungan yang menjamin kerugian atas kerusakan kendaraan mayor maupun minor, perbuatan jahat orang lain, dan kendaraan hilang dicuri.
Misalnya saat mobil Anda mengalami kecelakaan minor saat mudik dan menyebabkan bodi lecet-lecet atau penyok, maka Anda bisa melakukan klaim garansi dengan biaya risiko sendiri sebesar Rp 300.000 per kejadian. Untuk perbaikannya, pihak asuransi akan menunjuk bengkel rekanan.
"Jadi masa asuransi ini untuk jangka setahun. Kalau asuransi cuma melindungi pas masa mudik doang, hitungannya tidak bisa segampang itu. Itu kan short periode ya. Artinya cuma melindungi dua atau tiga minggu. Htungannya, misal setahun (bayar asuransi komprehensif) Rp 6 juta, tidak bisa misalnya cuma dipotong jadi (bayar asuransi untuk) dua minggu. Karena faktor risikonya berbeda," pungkas Iwan. (lua/lth)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP