Mitsubishi Larang Komunitas Xpander Modifikasi di Luar Regulasi

Mitsubishi Larang Komunitas Xpander Modifikasi di Luar Regulasi

Rizki Pratama - detikOto
Senin, 29 Apr 2019 22:36 WIB
Modifikasi Mitsubishi Foto: Rangga Rahadiansyah
Jakarta - PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menggelar talkshow mengenai modifikasi di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019 JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019). Pada talkshow tersebut National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) menjadi pembicara yang diikuti oleh Xpander Mitsubishi Owner Club (XMOC).



Melihat banyak produk aftermarket yang beredar pihak Department Head Technical Service Sales and Marketing Division PT MMKSI, Budiarto yang juga hadir pada kesempatan tersebut berharap para komunitas tidak melakukan modifikasi yang berlebihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komunitas ini kan sebenarnya juga bisa menjadi wakil dari sebuah merek, pesen saya walaupun banyak orang melakukan tapi jangan ya," kata Budiarto.



Selain itu Budiarto juga mengacu pada Pasal 1 angka 12 PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan ("PP No. 55/2012") yang menjelaskan bahwa modifikasi kendaraan bermotor adalah perubahan terhadap spesifikasi teknis dimensi, mesin, dan/atau kemampuan daya angkut Kendaraan Bermotor.

"Ada regulasi pemerintah yang mesti kita patuhi, contohnya coba baca peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2012," tambahnya.

Modifikasi yang disinggung dalam aturan tersebut meliputi rancangan teknis, susunan, ukuran, material, kaca, pintu, engsel, bumper, sistem lampu dan alat pemantul cahaya serta tempat pemasangan tanda nomor kendaraan bermotor.



Budiarto melihat modifikasi yang melanggar aturan tersebut seringkali membahayakan pengguna jalan lain yang taat aturan. Ia mencontohkan penggunaan warna lampu sen selain kuning akan menyulitkan pengendara lain memahami sinyal yang disampaikan melalui kendaraan.

"Setiap kali saya masuk jalan raya saya sering lihat lampu sen warna biru, maksud saya di XMOC jangan sampai ada yang seperti itu ya, orang itu buta terhadap regulasi, bahaya sekali," pungkasnya. (rip/lth)

Hide Ads