Bentuk Dukungan Pemerintah RI untuk Kendaraan Elektrik

Bentuk Dukungan Pemerintah RI untuk Kendaraan Elektrik

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 25 Apr 2019 13:28 WIB
IIMS 2019 Foto: Pradita Utama
Jakarta - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menekan emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29 persen pada 2030. Untuk mencapai target tersebut, salah satu yang dipersiapkan adalah kendaraan ramah lingkungan.

Saat ini ada beberapa kendaraan ramah lingkungan yang akan didukung pemerintah dalam program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, program LCEV itu terdiri dari tiga program, yaitu Kendaran Hemat Energi Harga Terjangkau atau dikenal dengan LCGC (low cost green car), Electrified Vehicle dan Flexy Engine.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya banyak tantangan dan pemerintah sudah komitmen memberikan fiskal insentif. Dan Fiskal insentif ini juga sudah dibahas dengan parlemen," kata Airlangga dalam sambutannya di pembukaan pameran otomotif IIMS 2019 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Ada beberapa strategi dari pemerintah untuk mendorong kendaraan ramah lingkungan. Yang pertama adalah dukungan insentif fiskal berupa Tax Holiday/Mini Tax Holiday untuk Industri Komponen Utama: Industri Baterai, Industri Motor Listrik (Magnet dan Kumparan Motor).

Kemudian, usulan Income tax deductions sampai dengan 300 persen untuk industri untuk vokasi maupun untuk Research Development and Design (RD&D).

"RD&D ini penting agar industri otomotif nasional memperdalam strukturnya dengan pengembangan," kata Airlangga.



Dukungan yang ketiga adalah usulan harmonisasi PPnBM melalui revisi PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor. Kemudian mempercepat penerapan standar teknis terkait LCEV.

Selanjutnya, usulan pengaturan khusus terkait Bea Masuk dan Perpajakan lainnya termasuk Pajak Daerah untuk mempercepat industri kendaraan listrik (Electrified Vehicle) di Indonesia. Dan terakhir ekstensifikasi pasar ekspor baru melalui negosiasi kerjasama PTA (Preferential Tariff Agrement) dengan negara yang memiliki demand tinggi untuk kendaraan bermotor.



"Salah satu yang kita sampaikan LCEV itu berbasis dengan kebijakan Kementerian Perindustrian, terbukti LCEV menghasilkan produk-produk yang dapat diekspor dan dapat bersaing di pasar global. Dan LCEV ini menjadi demand otomotif di negara ASEAN lainnya termasuk Vietnam dan Filipiuna. Sehingga kebijakan ini terus didorong agar Indonesia bisa menguasai market global," sebut Airlangga.

Bentuk Dukungan Pemerintah RI untuk Kendaraan Elektrik
(rgr/lth)

Hide Ads