Hari Pertama Open House Lelang Subaru di Bali Masih Sepi

Hari Pertama Open House Lelang Subaru di Bali Masih Sepi

Aditya Mardiastuti - detikOto
Jumat, 12 Apr 2019 15:59 WIB
Lelang Subaru Foto: Aditya Mardiastuti/detikOto
Bali - Hari pertama open house mobil-mobil Subaru sitaan Ditjen Pajak di Bali masih sepi pengunjung. Hanya terlihat beberapa orang yang melihat-lihat 20 unit mobil Subaru produksi tahun 2011 sampai 2014.

Pantauan di halaman parkir Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Bali, Jumat (12/4), para pengunjung mulai berdatangan setelah pukul 13.00 Wita. Kurang dari 10 orang yang melihat-lihat mobil Subaru tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil Subaru yang dilelang cukup beragam. Mulai dari Subaru Forester 2.0XT AWD CVT lansiran 2013 dengan nilai limit Rp 130 juta dan uang jaminan Rp 40 juta sampai Subaru Impreza 2012 dengan nilai limit Rp 336 juta dan uang jaminan Rp 100 juta.

Beberapa petugas yang berjaga membantu para pengunjung yang datang untuk mengecek mobil tersebut. Salah satu pengunjung Dennis mengaku diminta saudaranya dari Surabaya untuk mengecek mobil lelang tersebut.

Lelang SubaruLelang Subaru Foto: Aditya Mardiastuti/detikOto


"Saya cuma disuruh ngeliat, baru sekali ini ikut lelang. Kondisi sama harga bagus sih, tapi beberapa tipe aja nggak semuanya di bawah harga pasar," kata Dennis.

Senada dengan Dennis, Hari sengaja datang ke Gianyar untuk menengok mobil-mobil lelang tersebut. Warga asal Makassar itu juga datang untuk menengok mobil sitaan yang di bawah harga pasaran.

"Tahu dari Babe ada lelang di sini, budget sih masuk ya di OLX harga second juga segini. Cuma masih menang di sini katanya kilometernya masih nol, kalau yang di OLX sudah jalan 5 tahun," tuturnya.

Open house ini masih dibuka untuk umum sampai besok Sabtu (13/4) pukul 10.00-15.00 Wita. Sementara proses lelang bakal digelar pada Senin (15/4) mendatang, penawaran terbuka (open bidding) melalui aplikasi lelang di https://www.lelang.go.id. Waktu penawaran dibuka pukul 07.30 WIB sampai 09.30 WIB.

Dari daftar objek lelang dalam surat pengumuman itu, tak semua mobil memiliki STNK dan BPKB. Setidaknya 14 mobil dari 20 unit Subaru yang dilelang belum dilengkapi STNK dan BPKB.



Kasus mulai membelit Subaru saat Ditjen Pajak mengeluarkan audit kurang bea masuk dan pajak pada 17 Juli 2014. Ditjen Pajak memberikan tenggat hingga 15 Agustus 2014 agar Subaru melunasi kekurangan bea masuk dan pajaknya.

Setelah jatuh tempo, ternyata kekurangan itu tidak dibayar. Ditjen Pajak pun melakukan penyitaan ratusan unit mobil Subaru di seluruh Indonesia. (ams/lth)

Hide Ads