"Kondisinya dan harga bagus sih. Cuma beberapa yang di bawah harga pasar, kayak Forester," kata Dennis saat ditemui halaman parkir Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Bali, Jumat (12/4/2019).
Baca juga: 20 Subaru Sitaan akan Dilelang Bea Cukai |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Forester yang ini sih, kondisinya baru tapi nggak mau nyala. Starternya itu yang rusak kalau putih second tapi katanya kilometer masih rendah," tuturnya.
Baca juga: Ratusan Mobil Subaru Disita Pajak |
Senada dengan Dennis, Hari juga mengincar unit mobil Subaru Forester yang sama. Sebab dia memang menyukai tipe mobil dengan ground clearance yang tinggi.
"Forester dong, soalnya ground clearancenya dia tinggi, selain itu bawaannya Subaru mobil drive. Daripada Ignis masih mending ini," ujarnya.
Dia juga sudah membandingkan harga Forester Subaru di lelang dengan harga pasaran. Menurutnya harga lelang masih jauh lebih murah.
"Harga kayak ini di OLX segini Rp 151 juta untuk tahun yang baru. Kalau di sini katanya kilometer masih nol, kalau di OLX sudah jalan lima tahun. Seandainya saya ngambil mau pilih yang kilometer 0," tuturnya.
Selain Forester dark grey metalik, ada juga Forester 2.5 XT AWD 4AT warna satin white tahun 2011 dan Forester 2.0 XT AWD CVT warna white tahun 2013.
Open house ini masih dibuka untuk umum sampai besok Sabtu (13/4/2019) pukul 10.00-15.00 Wita. Sementara proses lelang bakal digelar pada Senin (15/4) mendatang, penawaran terbuka (open bidding) melalui aplikasi lelang di https://www.lelang.go.id. Waktu penawaran dibuka pukul 07.30 WIB sampai 09.30 WIB.
Dari daftar objek lelang dalam surat pengumuman itu, tak semua mobil memiliki STNK dan BPKB. Setidaknya 14 mobil dari 20 unit Subaru yang dilelang belum dilengkapi STNK dan BPKB.
Simak Juga Video Terbaru Ototest di 20detik:
(ams/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!