"Laka (kecelakaan lalu lintas) tunggal," kata Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (8/4/2019).
Sutomo mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. "Hasil olah TKP itu memang murni kecelakaan lalu lintas. Korban diduga mengantuk, kemudian out of control," kata Sutomo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"CCTV juga sudah kita lihat. Tidak ada tanda-tanda keramaian, normal aja jalan. Tetapi memang ada yang kemudian memelankan kendaraannya," jelas Sutomo.
Polisi memeriksa 4 orang saksi petugas kebersihan di sekitar lokasi. Para saksi sempat mendengar suara benturan keras sebelum korban ditemukan tergeletak di dekat separator jalur cepat Jalan Margonda Raya. "Kemudian saksi mendekati korban dan dilihat kepala korban terputus dan kondisi hancur," kata Sutomo.
![]() |
Saksi kemudian mengambil traffic cone untuk melindungi korban dari pengguna jalan atau kenderaan lain yang melintas. Setelah itu saksi melaporkan ke Polresta Depok atas peristiwa tersebut.
Polisi juga mengecek kondisi motor korban. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya bekas benturan pada bagian knalpot motor di bagian kanan yang mengindikasikan korban menyenggol separator di jalur cepat.
"Motornya nyenggol pembatas jalan. 'Kan pembatas jalannya itu ada pagar dari kawat sling itu, kemudian jatuh ke situ sehingga kepala putus," papar Sutomo.
![]() |
Korban diketahui mengendarai motor Honda Vario bernopol B-3678-ENU saat itu. Korban terpental dari motornya sejauh 30 meter.
"Posisi motor sama korban berjarak sekitar 30 meter," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus.
Simak Juga 'Ini Lokasi Kecelakaan Tunggal yang Tewaskan Wanita di Margonda':
(mei/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah