Faktor utama penyebabnya adalah panas yang dihasilkan oleh lampu tak mampu ditahan oleh komponen pendukung lain di bagian lampu. Panas yang terlalu tinggi akan menyebabkan komponen yang terbuat dari plastik dan karet meleleh sehingga terjadi korslet bahkan kebakaran.
Baca juga: Cara Aman Berkendara di Kegelapan |
"Ada beberapa sumbernya, ada dari kabel ada yang dari lampunya sendiri. Misalnya lampu terlalu panas rumah lampunya ga suport. Misalnya Honda freed, foglamp h8 dan standarnya 35 watt, kalau diganti halogen 50 watt, rumah lampunya ga support jenis plastiknya otomatis meleleh dan bisa sampai kabel dan korslet," ujar Direktur CV Sampurna Part Niaga (SPN), Lily Hernawan selaku agen pemegang merek lampu kendaraan Autovision di Indonesia saat ditemui di Kosambi, Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara terbaik untuk menghindarinya adalah menggunakan standar dan tidak melebih batas yang sudah ditentukan oleh setiap jenis mobil.
"Saya anjurkan intinya kalau dari bawaan lampunya memang segitu jangan dikasih lebih terutama foglamp. Kedua lihat dari jenis kendaraannya, sekelas LCGC itu ga dianjurkan karena speknya cuma segitu. Mungkin dari faktor safety untuk mobil biasa bisa 100 persen kalau LCGC mungkin hanya 10-20 persen. (rip/dry)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?