Belajar dari Kasus Ghosn, Renault-Nissan-Mitsubishi Perkuat Aliansi

Belajar dari Kasus Ghosn, Renault-Nissan-Mitsubishi Perkuat Aliansi

Ruly Kurniawan - detikOto
Senin, 18 Mar 2019 10:06 WIB
Aliansi Renault Nissan Mitsubishi. Foto: Renault
Jakarta - Setelah Carlos Ghosn tersandung masalah di Jepang karena kasus finansial sejak November 2018 lalu, Renault, Nissan, dan Mitsubishi Motors membentuk 'aliansi' baru. Perubahan aliansi ini sudah ditetapkan sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh ketiganya belum lama ini.

Dalam MoU itu disebutkan penciptaan dewan direksi aliansi (Alliance Board) yang terdiri dari empat representatif. Yakni Chairman Renault (juga berperan sebagai Chairman of the Alliance Board), CEO Renault, CEO Nissan, dan CEO Mitsubishi Motors.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini pengisi jabatan-jabatan itu adalah Jean-Dominique Senard sebagai Chairman Renault, Thierry Bollore sebagai CEO Renault, Hiroto Saikawa sebagai CEO Nissan, dan Osamu Masuko sebagai CEO Mitsubishi.

"Kami mengonfirmasi bahwa pihak Renault berdiskusi dengan Nissan Motor Co., Ltd dan Mitsubishi Motor Co., Ltd mengenai pembentukan badan aliansi baru untuk meningkatkan dan memastikan kolaborasi lebih lanjut," kata pihak Renault dalam sebuah pernyataan dari Reuters.



Alliance Board secara de facto menggantikan peran Renault-Nissan BV (RNBV) yang selama ini mengontrol aliansi Renault dan Nissan. RNBV tetap ada dan berfungsi sebagai cadangan Alliance Board. Restated Alliance Master Agreement (RAMA) yang selama ini berperan sebagai perekat ketiga merek juga dinyatakan tetap berfungsi.

"Kami telah memutuskan untuk menggabungkan kekuatan kami untuk menambah kekuatan kolaborasi," kata Chairman Renault Jean-Dominique Senard, diberitakan AFP.

Sedangkan untuk posisi Carlos Ghosn dalam aliansi ini dikatakan oleh Senard, tidak akan digantikan. Sebab Ghosn merupakan kandidat untuk menjadi wakil presiden Nissan.

"Saya punya dua atau tiga prinsip dalam hidup saya. Salah satunya menghargai orang lain. Kedua yaitu menghargai fakta. Dan yang ketiga ... adalah menghargai orang lain dan mempertimbangkannya tidak bersalah sampai itu belum dibuktikan berbeda," ucap Senard. (ruk/rgr)

Hide Ads