Lexus Siap Layani Mobil Roy Suryo yang Rusak

Updated

Lexus Siap Layani Mobil Roy Suryo yang Rusak

Rizki Pratama - detikOto
Sabtu, 02 Mar 2019 10:20 WIB
Mobil Roy Suryo kena imbas ricuh di kampanye Prabowo. Foto: Dok Roy Suryo
Jakarta - Politisi Partai Demokrat, Roy Suryo mengalami kerugian saat mobil SUV berlogo Lexus menjadi sasaran kericuhan kampanye Prabowo Subianto di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (27/2/2019). Uniknya mobil Lexus Roy Suryo tersebut ternyata aslinya adalah Toyota Harrier Japan Domestic Market (JDM) yang hanya dijual di Jepang.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh detikoto kepada pihak Lexus Indonesia saat dihubungi pada Jumat (1/3/2019). Pihak Lexus itu mengatakan nomor rangka mobil Roy Suryo tidak tertera dalam database produk yang mereka pasarkan di Indonesia sebagai Agen Pemegang Merk (APM) Lexus. Kemungkinan Roy Suryo beli mobil ini di importir umum (IU).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami perlu klarifikasi kalau mobil Pak Roy itu sebenarnya adalah Toyota Harrier JDM yang didatangkan ke Indonesia. Memang Toyota Harrier dan Lexus memiliki spek yang mirip namun di Indonesia dipasarkan dengan merek Lexus," jelanya.

Mengenai mobil Lexus yang tidak dipasarkan oleh Lexus Indonesia sebagai ATPM resmi, Lexus Indonesia bisa saja membantu memberikan pelayanan aftersalesnya kepada mobil dan pemiliknya.



"Kalau Pak Roy Suryo mau pasti akan kita bantu untuk kita arahkan ke bengkel resmi Toyota di sana," kata General Manager Lexus Indonesia, Adrian Tirtadjaja.

Terlepas dari bagaimana perawatannya, mobil tersebut tidak akan mendapatkan perlindungan asuransi biasa seperti Total Loss Only (TLO) dan komprehensif. Dalam kasus tersebut ada opsi lain yang disebut dengan Sabotage Riot and Civil Commotion (SRCC). Klausul SRCC tersebut memungkinkan pelanggan mendapatkan perlindungan kendaraan mereka dari kerusakan yang menjadi dampak suatu konflik baik itu sengaja atau tidak.

"Untuk kejadian kecelakaan yang dapat dialami oleh pelanggan, memang sebaiknya semua kendaraan diasuransikan selengkap mungkin. Untuk kejadian seperti ini bahkan seharusnya dilengkapi dengan klausul SRCC sehingga kerugian yang dialami dapat dicover oleh perusahaan asuransi sebagai bagian dari manajemen risiko," tutupnya.


Catatan redaksi: Artikel ini telah diganti judulnya setelah ada pernyataan dari pihak Lexus Indonesia. Lexus Indonesia mengklarifikasi berita yang sebelumnya berjudul: "Harrier Berlogo Lexus Roy Suryo Tidak Dilayani Diler Resmi Lexus". General Manager Lexus Indonesia, Adrian Tirtadjaja, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya siap membantu Roy Suryo jika ingin memperbaiki mobilnya di bengkel resmi Toyota (ditambahkan di paragraf 5). (rip/rgr)

Hide Ads