Helm jadi perangkat standar untuk keselamatan berkendara motor. Dalam memilih helm, tentunya pengguna motor tidak boleh asal. Karena helm yang tidak sesuai standar keselamatan, akan rentan membahayakan penggunanya bila terjadi peristiwa kecelakaan.
Sebagai acuan standar kualitas helm di Indonesia, sudah ada sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) yang bisa dijadikan patokan pengguna motor saat ingin membeli helm. Salah satu produsen helm di Indonesia yang memproduksi helm berstandar SNI adalah Cargloss.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mengenal Aturan Helm SNI |
DetikOto berkesempatan melihat langsung proses pembuatan helm Cargloss di pabriknya langsung yang berlokasi di Citeureup, Bogor. Di area pabrik seluas kurang lebih 30 hektare inilah helm Cargloss diproduksi sesuai standar SNI.
Lantas seperti apa proses produksi helm sesuai standar SNI? Kurang lebih ada tiga proses. Mulai dari molding injection, painting atau pengecetan, hingga yang paling akhir adalah assembling. Seperti apa lengkapnya? Mari kita ulas satu per satu.
![]() |
Injection
Injection merupakan proses awal dari pembuatan helm. "Yakni proses mencetak part-part helm dengan plastik berjenis ABS hight impact. Kita melakukan penginjekan untuk shell, pet, chickpad, setelah itu styrofoam bagian dalam sebagai peredam benturan," kata Presiden Direktur Cargloss, Harry Suherman, kepada detikOto, di Pabrik Cargloss, Citeureup, Bogor, Selasa (12/2/2019).
Sebagai awalan akan dipilih biji plastik sesuai standar produksi. Biji plastik yang sudah dipilih kemudian dimasukkan ke dalam mesin molding injection. Biji plastik akan dicairkan dan dipadatkan, kemudian dicetak menjadi bagian-bagian helm seperti batok helm, pet, hingga visor. Untuk membuat satu batok helm, dibutuhkan waktu 48 detik. Sementara aksesori pet sekitar 20-an detik.
![]() |
Painting
Setelah batok helm beserta pernik aksesorinya selesai dicetak, tahapan berikutnya adalah proses painting atau pengecatan. Pada tahap ini ada sebanyak tiga sampai empat proses yang harus dilewati sebuah helm.
Pertama-tama helm akan dibersihkan dulu dari kotoran dan debu. Langkah kedua, helm akan dicat dengan beragam warna sesuai order. Proses ketiga, adalah menempel berbagai motif di helm. Helm ditempel livery berjenis water decal, yang dilakukan secara manual. Setelah itu, proses terakhir adalah melapisi batok helm dengan lapisan pengkilat.
![]() |
Assembling
Setelah helm selesai dicat, dan pernik aksesorinya selesai dibuat, maka tahap selanjutnya adalah assembling. Pada tahap ini, semua komponen yang terpisah akan disatukan sehingga menjadi bentuk helm yang utuh dan siap dipasarkan.
Helm akan dibentuk satu per satu. Mulai dari memasang aksesori di shell atau batok helm. Kemudian memasang aksesori pelengkap lainnya seperti list karet atas bawah, styrofoam, tali pengaman, stiker, pet dan visor. Selanjutnya helm-helm yang sudah selesai dirakit akan dikemas dalam kardus dan disimpan terlebih dahulu di warehouse sebelum didistribusikan.
![]() |
Pengujian SNI
Untuk menjaga kualitas dan memastikan helm yang diproduksi sesuai standar keselamatan yang ditentukan pemerintah, maka dilakukan juga pengujian SNI.
"Proses pengujian SNI ini mengambil sample 10 helm dari 1.000 helm yang diprodukai. Jadi kira-kira satu persennya," terang Harry.
Adapun pengujian ini melewati 4 tahap. Mulai dari pengetesan benturan atas, kanan, dan kiri. Lalu dilanjutkan dengan pengujian chin strap untuk mengetahui kekuatan tali pengunci helm.
Selesai tahap tes chin strap, helm kemudian akan diuji secara ekstrem memakai alat alat uji penetrasi. Alat ini berbentuk tombak tajam untuk menguji kekuatan batok helm. Jika getaran helm tembus sampai ke bagian dalam helm, maka helm gagal lolos uji.
Terakhir adalah metode pengujian roll of. Jadi helm akan ditarik ke belakang dengan sejumlah beban tertentu. Jika kualitas tali pengaman helm sesuai standar SNI, maka helm tidak akan terlepas. (lua/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?