Hadir dalam dalam diskusi Penasihat Khusus Menteri Bidang Kebijakan Inovasi dan Daya Saing Industri Kemenko Bidang Maritim Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan dalam rapat pembahasan perpres kendaraan listrik terakhir sudah diputuskan kemana arahnya.
Baca juga: Mobil Listrik Laku Kalau Sekelas Avanza |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Perpres percepatan Electric Vehicle (EV) berbasis baterai dalam konteks ini mendorong Indonesia agar memproduksi kendaraan dalam negeri sendiri khususnya EV.
"Karena upaya pengembangan listrik itu tidak semata-mata untuk mengurangi impor BBM tidak hanya mengurangi emisi karbon, hal lain yang tidak kalah penting yaitu meningkatkan kapasitas nasional dalam produksi kendaraan listrik," ungkap Satryo.
Baca juga: Mobil Listrik Bisa Lebih Murah dari LCGC? |
Satryo juga menjelaskan potensi Indonesia yang besar ini akan percuma apabila terus-menerus hanya menjadi wacana. Oleh karena itu ia berharap agar Perpres Kendaraan Listrik segera ditandatangani.
"Perpres hanya percepatan, artinya tanda petik Perpres tidak untuk memastikan yang lain, jadi percepatan dari yang mau kita buat nasional," ungkap Satryo.
"Sudah dilakukan harmonisasi beberapa kali, rapat terakhir 4 Januari 2019 dihadiri eksekutor yang lain," tambahnya. (riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Indonesia Ribut BBM Etanol 3,5%, Toyota: Di Luar Negeri Sampai 85-100%
Lexus Sultan HB X Lagi Berhenti di Lampu Merah, Disalip Rombongan 'Tot-Tot Wuk-Wuk'
Strobo-Sirene Dicuekin! Pejabat Minta Lewat, Privilege Berbau Arogansi Dilawan Rakyat