Menanggapi hal itu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), masih terus menunggu sampai draf perpres kendaraan listrik benar-benar diketuk palu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara menunggu draf perpres kendaraan listrik dan tarif perpajakan diputuskan, Gaikindo memberi saran supaya perusahaan swasta turut serta membangun SPLU (Stasiun Penyedia Listrik Umum) atau charging station.
"Kami Gaikindo sudah memberikan banyak masukan, charging station (sebaiknya) jangan bebankan ke pemerintah, serahkan ke swasta, berikan kepada hotel, mal, atau gedung-gedung. Misalkan setiap gedung wajib pasang 1," terang Jongkie.
Menurut Jongkie, selain bisa mengurangi beban pemerintah, pemasangan SPLU juga bisa menguntungkan pemilik gedung atau perusahaan swasta dari sisi bisnis.
"Ini bisa jadi promosi sendiri bagi gedung atau perusahaan swasta yang membikin stasiun pengisian listrik tersebut," pungkas Jongkie.
Simak juga video 'Kementerian ESDM Dorong Implementasi Kendaraan Listrik di RI:
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah