Berbeda dengan membeli mobil bekas di showroom, saat membeli mobil bekas secara online, konsumen perlu tahu cara amannya agar tidak mudah tertipu penjual nakal.
Dijelaskan Agung Iskandar Direktur Marketing & CTx OLX, ada 4 hal yang harus diperhatikan calon pembeli mobil bekas ketika ingin membeli mobil bekas di situs online.
![]() |
"Yang pertama harus dilakukan adalah lihat iklan, dan cek harganya. Masuk akal nggak. Kalau harganya terlalu murah atau di bawah pasaran, itu wajib dicurigai," ujar Agung, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal kedua yang bisa dilakukan konsumen adalah meminta informasi tambahan kepada si penjual. "Minta lagi foto-foto mobilnya dari angle lain. Kalau mobil itu benar-benar miliknya, pasti si penjual bisa mengirim foto-foto tersebut lebih cepat," terang Agung.
Ketiga, calon konsumen mobil bisa meminta kepada penjual untuk inspeksi langsung mobilnya. "Bisa minta langsung ke penjual. Saya inspeksi mobilnya langsung boleh nggak," lanjut Agung
Terakhir yang perlu diwaspadai adalah jika si penjual meminta calon pembeli untuk transfer uang muka. "Kalau penjualnya minta transfer langsung uang muka sebagai tanda jadi itu perlu dihindari. Biarpun dia beralasan, mobilnya sedang diincar oleh pembeli lain," pungkas Agung. (lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP