Beli Mobil Bekas, Ini Cara Mengetahui Bekas Tabrakan atau Banjir

Beli Mobil Bekas, Ini Cara Mengetahui Bekas Tabrakan atau Banjir

Luthfi Anshori - detikOto
Rabu, 19 Des 2018 21:10 WIB
Ilustrasi mobil bekas Mobil88 Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Mobil bekas bisa jadi alternatif menarik bagi konsumen yang ingin punya mobil impian, namun terbentur dana yang pas-pasan. Karena meski bukan tangan pertama, memiliki mobil impian yang sudah lama diinginkan bisa saja terwujud.

Nah, jika Otolovers termasuk salah satu orang yang sedang mencari mobil bekas, wajib teliti dan kritis terhadap mobil impian yang sedang diincar ya. Karena jika salah pilih, kerugian bakal menghinggapi Otolovers.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada dua hal yang biasanya dihindari pembeli mobil bekas adalah mobil bekas banjir dan mobil bekas tabrakan. Lalu apakah ada cara khusus mendeteksi ciri-ciri itu?

"Mobil bekas tabrakan atau bekas banjir biasanya meninggalkan 'jejak' pada titik-titik tertentu. Bekas ini tidak akan pernah bisa dihilangkan," kata Presiden Direktur mobil88 Halomoan Fischer Lumbantoruan, di Jakarta Selatan.



Menurut Fischer, jika mobil sudah pernah terendam banjir pasti bakal meninggalkan jejak karat di sudut tertentu. Sementara untuk mobil bekas tabrak, ada sudut tertentu yang terlihat seperti bekas ketokan.

"Untuk calon pembeli awam, kemungkinan besar akan sulit mendeteksi ciri-ciri tersebut. Apalagi jika bengkel yang me-repair jago melakukan make up, maka akan semakin sulit mendeteksi," lanjut Fischer.



Di luar persoalan bekas banjir maupun bekas tabrakan, yang juga perlu dicermati calon konsumen mobil bekas adalah soal legalitas mobil tersebut.

"Intinya konsumen harus memastikan status hukum mobil tersebut, kedua pastikan odometer tidak di-reset, ketiga tidak bekas banjir, keempat tidak bekas kecelakaan, dan kelima nomor rangka sesuai dengan surat - surat," pungkas Fischer. (lua/lth)

Hide Ads