Nah, jika Otolovers termasuk salah satu orang yang sedang mencari mobil bekas, wajib teliti dan kritis terhadap mobil impian yang sedang diincar ya. Karena jika salah pilih, kerugian bakal menghinggapi Otolovers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobil bekas tabrakan atau bekas banjir biasanya meninggalkan 'jejak' pada titik-titik tertentu. Bekas ini tidak akan pernah bisa dihilangkan," kata Presiden Direktur mobil88 Halomoan Fischer Lumbantoruan, di Jakarta Selatan.
Baca juga: Potensi Mobil China di Pasar Mobil Bekas |
Menurut Fischer, jika mobil sudah pernah terendam banjir pasti bakal meninggalkan jejak karat di sudut tertentu. Sementara untuk mobil bekas tabrak, ada sudut tertentu yang terlihat seperti bekas ketokan.
"Untuk calon pembeli awam, kemungkinan besar akan sulit mendeteksi ciri-ciri tersebut. Apalagi jika bengkel yang me-repair jago melakukan make up, maka akan semakin sulit mendeteksi," lanjut Fischer.
Di luar persoalan bekas banjir maupun bekas tabrakan, yang juga perlu dicermati calon konsumen mobil bekas adalah soal legalitas mobil tersebut.
"Intinya konsumen harus memastikan status hukum mobil tersebut, kedua pastikan odometer tidak di-reset, ketiga tidak bekas banjir, keempat tidak bekas kecelakaan, dan kelima nomor rangka sesuai dengan surat - surat," pungkas Fischer. (lua/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah