Mitsubishi Recall Pikap Kembaran Suzuki Carry

Mitsubishi Recall Pikap Kembaran Suzuki Carry

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 19 Des 2018 11:02 WIB
Mitsubishi Colt T120SS. Foto: Dok. Mitsubishi
Jakarta - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengumumkan penarikan kembali (recall) terhadap pikap kembaran Suzuki Carry, yaitu Mitsubishi Colt T120SS. Program Field Fix Campaign (Kampanye Perbaikan) untuk kendaraan niaga ringan itu menjadi wujud kepatuhan terhadap ketentuan yang diatur didalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.

Pikap itu memiliki masalah di bagian transmisi. Masalah yang sama juga dialami kembarannya, Suzuki Carry yang diumumkan belum lama ini.

"Program kampanye perbaikan ini merupakan komitmen dan tanggung jawab Mitsubishi Motors Corporation dalam menjaga kualitas kendaraan secara berkesinambungan serta memberikan jaminan layanan purnajual berkualitas untuk terus memastikan keamanan dan kenyamanan berkendara bagi para pengguna kendaraan Mitsubishi di Indonesia. Kami mengundang para konsumen setia kendaraan penumpang Mitsubishi dengan model dan tahun kendaraan yang dimaksud untuk dapat melakukan pemeriksaan kendaraannya di diler resmi kami dengan prosedur yang mudah dan kompensasi penggantian part terkait tanpa biaya," kata Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division MMKSI dalam siaran persnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kampanye pemeriksaan dan/atau perbaikan ini akan melibatkan 5.431 unit Colt T120SS produksi tahun 2018. Mobil-mobil itu akan diperbaiki komponen High Speed Gear Shift Shaft (Selektor Pemindah Gigi).

Kampanye recall ini dilakukan karena ditemukan kurang presisinya dimensi komponen internal transmisi yaitu High Speed Gear Shift Shaft (Selektor Pemindah Gigi). Dalam hal ini terdapat potensi posisi transmisi gigi-5 terkunci dan tidak dapat dipindahkan ke gigi manapun pada saat kondisi kendaraan berjalan.

Kurang presisinya dimensi komponen Selektor Pemindah Gigi tersebut disebabkan oleh kurang tepatnya penempatan jig/dudukan komponen Selektor Pemindah Gigi saat proses pengelasan disisi produksi.



MMKSI melalui diler kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di seluruh Indonesia akan mengirimkan surat undangan pemeriksaan tersebut diatas kepada konsumen yang kendaraannya terlibat dalam kampanye ini tanpa dikenakan biaya apapun. Kampanye ini akan dimulai tanggal 17 Desember 2018 di seluruh diler resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia. Konsumen dapat menghubungi diler resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kampanye perbaikan ini, sekaligus melakukan Service Booking untuk kemudahan dalam pengaturan waktu perbaikan mulai tanggal 17 Desember 2018.

Kegiatan ini memiliki estimasi durasi pemeriksaan selama 1 jam dan perbaikan selama 6 jam. Bila dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan konsumen diperlukan penggantian suku cadang tersebut maka konsumen berhak menerima kompensasi penggantian Oli Mesin & Filter Oli secara gratis.

Konsumen dapat mengetahui informasi lokasi dan kontak diler resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi melalui website www.mitsubishi-motors.co.id/cari-dealer. (rgr/ddn)

Hide Ads