Akhir pekan kemarin terjadi kecelakaan nahas. Sebuah mobil pikap dibuat untuk mengangkut 23 orang. Pikap itu pun mengalami kecelakaan, tiga orang tewas akibat kecelakaan ini.
Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, menegaskan pikap bukan untuk mengangkut penumpang. Tapi pada kenyataannya, masih banyak saja orang yang menjadikan pikap untuk mengangkut penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pihak pemerintah, kata Jusri, sebenarnya sudah baik dalam menyosialisasikan keselamatan dengan metodenya. Polisi pun sudah melakukan tindakan.
"Tapi pemahaman masyarakat, (melakukan sesuatu untuk) keselamatan itu kalau ada polisi. Kalau nggak ada polisi, mereka bodo amat. Nah, masyarakat harus pintar. Saya rasa saat sekarang jangan bergantung kepada pemerintah. Peran serta masyarakat. Pemerintah juga harus memfasilitasi metode-metode sosialisasi yang mudah dipahami tentang arti keselamatan. Misalnya, edukasi-edukasi tentang keselamatan yang tidak berupa teori saja tapi yang cukup mudah dicerna masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya menyebutkan, berdasarkan informasi dari masyarakat mobil pikap tersebut melaju cukup kencang dari arah Metland, Ciledug mengarah ke Green Lake. Pada saat melintas fly over dengan kondisi jalan berbelok dan menurun kendaraan tersebut kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan sebelah kiri.
Saat kendaraan terbalik, 20 orang penumpang terlempar keluar. Warga dan polisi segera menyelamatkan para penumpang yang terpelanting dari bak pikap nahas itu.
Diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 137 bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang. Selanjutnya pada pasal 303 disebutkan, setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang kecuali dengan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 137 dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?