Di negara-negara Uni Eropa, rem ABS sudah menjadi kewajiban bagi motor mulai kelas 125 cc, hingga motor berkapasitas di atasnya. Kebijakan ini diterapkan mulai Januari 2017 lalu, sehubungan dengan berlakunya juga regulasi Euro4.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut instruktur safety riding dari JDDC (Jakarta Defensive Driving Consulting) Jusri Pulubuhu, hal itu tidak selalu bisa jadi alasan. Penyebabnya karena negara-negara Eropa punya karakter yang berbeda dengan Indonesia.
"Di negara-negara Eropa banyak motor kecil 125 cc menggunakan rem ABS. Itu tidak bisa dijadikan bahan perbandingan di Indonesia. Sebab di Eropa karakternya berbeda," kata Jusri melalui sambungan telepon kepada detikOto, Senin (19/11/2018).
Di negara-negara Eropa, menurut Jusri, motor bisa sering digeber sampai limitnya, karena kondisi sebagian besar jalanan di sana mendukung untuk hal itu. Jadi ABS dibutuhkan ketika mengerem dari kecepatan tinggi.
"Di Eropa, motor 125 cc bisa dieksploitasi tenaganya di jalan raya karena secara infrastruktur di sana sudah bagus dan mendukung," jelas Jusri.
Sekadar informasi, ABS merupakan fitur yang mencegah roda mengunci saat motor direm secara keras, istilahnya hard braking atau panic braking.
Fitur tersebut sangat berguna ketika pemotor mengerem di kondisi jalan licin atau ketika harus melakukan pengereman keras ketika di depan ada kendaraan yang mengerem mendadak.
(lua/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah