OCP yang dipimpin langsung Wali Kota Bandung Oded M Danial dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Imam Sugema itu diawali dengan apel tim gabungan di Mapolrestabes Bandung. Selanjutnya tim bergerak mencari sasaran di sepanjang Jalan Riau.
Sesampainya di depan RS Gigi dan Mulut, tim menemukan tiga kendaraan roda empat yang parkir di bawah rambu larangan. Sebelum ditindak, petugas berupaya mencari pemilik kendaraan. Namun setelah ditunggu tidak ada yang datang atau mengaku pemilik kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya ketiga mobil tersebut mendapat sanksi cabut pentil. Tapi tidak seperti rencana awal, untuk tahap pertama hanya satu ban yang dicabut pentilnya hingga benar-benar kempis. Tidak hanya itu setiap mobil diberi stiker sebagai tanda bahwa sanksi tersebut resmi dilakukan oleh tim.
![]() |
Setelah melakukan penindakan terhadap tiga mobil tersebut, kegiatan tim untuk sementara dihentikan. Tim akan kembali bergerak pada Jumat siang mulai pukul 14.00 WIB atau setelah Salat Jumat.
Usai kegiatan, Oded mengatakan OCP diharapkan bisa membuat efek jera pada warga, pendatang dan wisatawan di Kota Bandung. Selain itu OCP juga diharapkan menjadi edukasi agar tertib parkir kendaraan.
"Kami harap OCP ini bisa lebih menguatkan peran pemerintah dalam hal menghadirkan solusi kemacetan di Kota Bandung," katanya, Jumat (16/11/2018).
Oded memastikan OCP akan dilakukan di semua titik terutama yang kerap terjadi kemacetan karena parkir sembarangan atau parkir liar. "Intinya OCP ini diharapkan warga menyadari bahwa ada sebuah peraturan agar parkir bisa tertib dan lalu lintas lancar," ucapnya.
Tonton juga 'Cegah Mobilnya Diderek, Pemobil Ini Nangis di Hadapan Petugas':
(tro/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar