Jika melakukan modifikasi performance seperti ganti knalpot racing, ECU, atau meningkatkan kapasitas mesin (bore up), konsekuensinya sudah jelas. Garansi mesin dan kelistrikan otomatis gugur.
Lalu bagaimana dengan modifikasi pemasangan sticker atau di decal di motor? Apakah konsekuensinya bakal sama seperti jika modifikasi performance?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski garansi pabrikan aman, bukan berarti modifikasi mengubah cat dasar motor selalu aman ya Otolovers.
Yang perlu diperhatikan juga kesesuaian warna motor dengan data di STNK (Surat Tanda Naik Kendaraan). Artinya jika ingin motor tetap legal dikendarai di jalan raya, motor yang dimodifikasi menggunakan cat baru atau sticker, harus menyesuaikan warna di STNK.
Tonton juga 'Transformasi Munaroh, Sang 'Petarung Jalanan':













































Komentar Terbanyak
Ngamuk Ditegur Lawan Arah, Pemotor di Lebak Bulus Pukul Penegur!
Viral Ertiga Lawan Arah di Jakpus, Ditegur Malah Rasis dan Mukul!
Shell, BP, Vivo Siap Jualan Bensin Lagi, Stok Mulai Tersedia