Kendaraan bermotor roda dua masih menjadi moda transportasi penting di Indonesia. Jumlah penggunanya diperkirakan terus meningkat. Indikasinya terlihat dari data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) yang menyebut bahwa penjualan sepeda motor di Indonesia sepanjang Januari-Juni 2018 telah mencapai lebih dari 3 juta unit. Tak mengejutkan, sekaligus memprihatinkan, apabila jumlah sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan di jalan raya tergolong tinggi (pada 2017 saja mencapai 134.174 unit).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk regulasi tidak bisa begitu saja. Industri harus siap dulu dan penggunaan 100 persen secara menyeluruh harus bertahap," ujar Kepala Laboratorium Transportasi, Teknik Sipil, Universitas Indonesia, Tri Tjahjono saat menghadiri diskusi bersama Bosch tentang implementasi ABS di Indonesia Motor Show (IMOS) 2018 akhir pekan kemarin.
Baca juga: Motor Kecil Bakal Diwajibkan Punya Fitur ABS |
Tri menambahkan untuk regulasi ABS pada kendaraan roda dua perlu dimulai dengan industrinya terlebih dahulu. "Peraturan siap kalau industri siap. Begitu economic scale kuat voluntary-nya jalan."
"Di luar negeri pada umumnya populasi bertambah secara natural. waktu disediakan di sana, baru sparepart-nya beredar ada voluntary bisa lakukan. Bosch nggak mungkin sediakan ini kalau hanya sekadar voluntary, economic scale-nya rendah sekali," pungkas Tri. (rip/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?