Ketua DPR Bambang Soesatyo atau biasa akrab disapa Bamsoet mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum mengetahui lebih lanjut. Namun dapat dipastikan bahwa draf kendaraan listrik sudah pasti matang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan (memegang draf pepres kendaraan listrik) kalau itu domainnya pemerintah Kementerian Perindustrian, jadi kalau tidak salah sudah jalan, implementasinya," ungkap Bamsoet di sela-sela acara pelantikan pengurus Motor Besar Indonesia chapter Bekasi, akhir pekan kemarin.
Meski belum ada kabar lanjutan terkait payung hukum tersebut, Bamsoet mengatakan bahwa saat ini perusahaan Bakrie Group dan Moeldoko tengah membangun bus listrik.
"Jadi memang itu program masa depan ya ke listrik, tinggal diberikan intensif dan meningkatkan kecanggihannya supaya daya jelajahnya bisa jauh kan sekarang ini terbatas," ungkapnya.
Jika sudah disetujui Presiden, nantinya draf Perpres mengenai kendaraan listrik ini akan menjadi payung hukum bagi pembuatan regulasi kendaraan listrik yang lebih mendetail lagi seperti jenis kendaraan Low Carbon Emition Vehicle (LCEV).
Sebelumnya pembahasan draf Perpres kendaraan listrik dilaksanakan oleh Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral). Pembahasan draf ini kemudian dialihkan ke Kementerian Perindustrian sejak April 2018 lalu.
Tonton juga 'Akkasaraki, Mobil Hemat Energi Karya Mahasiswa Makassar':
(riar/rgr)











































Komentar Terbanyak
Pertalite Mau Dibatasi, Bahlil: yang Kaya Jangan Ambil Hak Rakyat
Viral Ribut-ribut Perkara Parkir: Istri Turun buat Nge-tag Tempat, Emang Boleh?
Trik Tutupi Pelat Nomor Demi Hindari ETLE Nggak Bakal Mempan