DP Kendaraan Nol Persen Bakal Merugikan Konsumen

DP Kendaraan Nol Persen Bakal Merugikan Konsumen

Ridwan Arifin - detikOto
Rabu, 24 Okt 2018 16:45 WIB
Ilustrasi Foto: GIIAS
Jakarta - Sekitar Agustus 2018 lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rencananya akan mengeluarkan aturan terkait Down Payment (DP) atau uang muka kredit, dengan bakal diberlakukannya DP 0 persen. Menurut OJK diberlakukan, agar bisa mendorong pertumbuhan industri kendaraan bermotor dan perusahaan pembiayaan.



Akan tetapi menurut Deputi Direktur Corporate Secretary BCA Finance Bambang Prasetyanto, aturan ini bakal merugikan masyarakat atau konsumen. "DP (Down Payment-Red) 0 persen untuk kendaraan bermotor yang rugi konsumen, bayarannya lebih mahal," ungkap Bambang di Pekan Raya Otomotif BCA Finance di AEON Mall, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau misalnya ambil rumah, kan ga ada depresiasi malah harganya naik. Sedangkan mobil harganya 10 tahun lagi turun, bayarannya mahal kasihan," tambah Bambang.

Saat ini BCA Finance sendiri sudah membukukan pembiayaan baru sebesar Rp 25,58 triliun dengan target Rp 32,5 triliun di akhir tahun 2018. Upaya yang hendal dikejar oleh perusahaan pembiayaan ini dengan diadakan kegiatan pameran otomotif yang sesuai dengan Program Inklusi Keuangan berkelanjutan yang dicanangkan oleh OJK.

Untuk diketahui OJK mengisyaratkan perusahaan pembiayaan yang tertarik menerapkan aturan tersebut harus memiliki non performing loan atau kredit macet di bawah 1 persen.



"NPL (non performing loan atau kredit macet) sudah terbukti oke, dibandingkan dengan industri kita bagus orang-orang satu kita sepertiganya lho, bagus banget itu," ungkap Bambang. (lth/lth)

Hide Ads