DP 0 Persen Bikin Orang Beli Mobil Tanpa Mikirin Bayar Cicilan

DP 0 Persen Bikin Orang Beli Mobil Tanpa Mikirin Bayar Cicilan

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 30 Agu 2018 11:25 WIB
Penjualan mobil bekas. Foto: Citra Fitri Mardiana
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rencananya akan mengeluarkan peraturan terkait uang muka kredit. Uang muka kredit alias Down Payment (DP) yang selama ini wajib dibayarkan di kisaran 5% -25% bisa dikurangi hingga 0%.

Meski belum jelas jika nantinya aturan diberlakukan bakalan memicu masyarakat Indonesia berlomba-lomba membeli mobil tanpa memikirkan soal cicilannya.


"DP 0 persen apa artinya. Kalau dengar 0 persen semua orang mau beli, ntar dipakai sebulan dipakai baru pikir-pikir bisa bayar apa nggak," jelas Direktur Pemasaran dan Layanan Purnajual PT Honda Prospect Motor Jonfis Fandy di Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuan diberlakukan DP 0 persen itu menurut OJK diberlakukan agar bisa meningkatkan penjualan kendaraan bermotor. Padahal kata Jonfis dengan DP yang sudah 15 persen, sudah memberikan dampak yang cukup efektif terhadap peningkatan penjualan mobil.


"Nah turun ke 0 persen tujuannya apa? Market medium up, mungkin nggak pengaruh. Tapi medium low akan pengaruh," papar jonfis.

"Tetap aja bank-bank atau leasing harus screaning jelas karena 0 persen seperti anda beli mobil tapi tanpa bayar apa-apa. Dan tentu perusahaan leasing seperti yang saya tahu sampai sekarang belum mengizinkan. Bahkan peraturan semakin ketat, harus screening, harus ada gaji, ini itu," pungkasnya. (dry/ddn)

Kalkulator
KREDIT KENDARAAN
BERMOTOR

Simulasikan kredit mobil dan motor impian dengan kalkulator kredit kendaraan bermotor detikOto
Info Lanjut
Harga Kendaraan
Uang Muka (DP)
Jangka Waktu
Bunga
Hide Ads