Menanggapi hal itu PT Suzuki Indonesia Motor (SIM) mengaku tengah menanti keputusan akhir pemerintah. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Direktur PT SIM, Seiji Itayama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seiji juga mengatakan kalau PT. Suzuki Indomobil Motor (SIM), mengakui kini memang trennya menuju ke arah sana dengan teknologi listrik menjadi energi alternatif masa depan. Bahkan di Jepang kini tengah mempersiapkan rancangan, namun dirinya enggan mengungkapkan lebih lanjut.
"Itu sekarang di sini saya mohon maaf saya tidak relevan menyebut (model LCEV) nanti apa presiden direktur Jepang bisa marah," ungkap Itayama.
"Ya kita tetap follow up (mengikuti aturan kendaraan listrik) , artinya teman-teman dari Suzuki ikut di Gaikindo, Kementrian Perindustrian untuk membahas masalah ini, menunggu dalam arti bukan kita pasif ya," Deputy Director Procurement, PPC, QA, & DD Division PT Suzuki Indomobil Motor Shodiq Wicaksono.
Sementara itu Pemerintah Indonesia menargetkan bahwa kendaraan listik bakal mengaspal sebanyak 400 ribu unit di tahun 2025. Hal tersebut mulai terlihat nyata saat Kementerian Perindustrian telah menyelesaikan pengkajian terhadap rancangan Peraturan Presiden tentang kendaraan bermotor listrik.
"Target yang disiapkan oleh pemerintah diharapkan mobil berbasis elektrik ini di tahun 2025 bisa mencapai 20 persen daripada jumlah total populasi kendaraan," ungkap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Pabrik Cikarang, Senin (22/10/2018).
"Di mana diperkirakan di tahun 2025 jumlah kendaraan pasar domestik adalah 2 juta dan kira-kira 20 persen atau 400 ribu adalah electric vehicle," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga mengatakan tidak pembatasan jenis mobil Low Emition Carbon Vehicle (LECV) yang akan muncul di Indonesia.
"Pilihannya kami serahkan entah itu Hybrid atau yang lain, tentunya kita juga mengharapkan Indonesia menjadi basis juga untuk electric vehicle," ujarnya.
Terkait payung hukum saat ini Kemenperin mengirim resmi draf kebijakan tersebut kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada 15 Oktober 2018 untuk dikoordinasikan dan dimintakan persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Bahkan rencananya kendaraan listrik akan dibebaskan dari pajak dan diberikan insentif.
Tonton juga 'Kementerian ESDM Dorong Implementasi Kendaraan Listrik di RI':
(lth/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah