Soal Kendaraan Listrik, Ini Kata Suzuki

Soal Kendaraan Listrik, Ini Kata Suzuki

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 23 Okt 2018 20:58 WIB
Suzuki Foto: Dadan Kuswaraharja
Jakarta - Kendaraan listrik saat ini tengah digaungkan Pemerintah Indonesia dengan menyiapkan program kendaraan ramah lingkungan atau low carbon emission vehicle (LCEV). Yang masuk dalam LCEV itu adalah mobil hybrid, mobil plug-in hybrid, hingga mobil listrik sepenuhnya bahkan sampai mobil hidrogen.



Menanggapi hal itu PT Suzuki Indonesia Motor (SIM) mengaku tengah menanti keputusan akhir pemerintah. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Direktur PT SIM, Seiji Itayama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"LCEV kami juga sedang tunggu keputusan terakhir dari pemerintah karena memang saat ini sedang ada beberapa ide (mobil LCEV)," ungkap Itayama.

Seiji juga mengatakan kalau PT. Suzuki Indomobil Motor (SIM), mengakui kini memang trennya menuju ke arah sana dengan teknologi listrik menjadi energi alternatif masa depan. Bahkan di Jepang kini tengah mempersiapkan rancangan, namun dirinya enggan mengungkapkan lebih lanjut.



"Itu sekarang di sini saya mohon maaf saya tidak relevan menyebut (model LCEV) nanti apa presiden direktur Jepang bisa marah," ungkap Itayama.

"Ya kita tetap follow up (mengikuti aturan kendaraan listrik) , artinya teman-teman dari Suzuki ikut di Gaikindo, Kementrian Perindustrian untuk membahas masalah ini, menunggu dalam arti bukan kita pasif ya," Deputy Director Procurement, PPC, QA, & DD Division PT Suzuki Indomobil Motor Shodiq Wicaksono.

Sementara itu Pemerintah Indonesia menargetkan bahwa kendaraan listik bakal mengaspal sebanyak 400 ribu unit di tahun 2025. Hal tersebut mulai terlihat nyata saat Kementerian Perindustrian telah menyelesaikan pengkajian terhadap rancangan Peraturan Presiden tentang kendaraan bermotor listrik.

"Target yang disiapkan oleh pemerintah diharapkan mobil berbasis elektrik ini di tahun 2025 bisa mencapai 20 persen daripada jumlah total populasi kendaraan," ungkap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Pabrik Cikarang, Senin (22/10/2018).

"Di mana diperkirakan di tahun 2025 jumlah kendaraan pasar domestik adalah 2 juta dan kira-kira 20 persen atau 400 ribu adalah electric vehicle," tambahnya.



Dalam kesempatan tersebut ia juga mengatakan tidak pembatasan jenis mobil Low Emition Carbon Vehicle (LECV) yang akan muncul di Indonesia.

"Pilihannya kami serahkan entah itu Hybrid atau yang lain, tentunya kita juga mengharapkan Indonesia menjadi basis juga untuk electric vehicle," ujarnya.

Terkait payung hukum saat ini Kemenperin mengirim resmi draf kebijakan tersebut kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada 15 Oktober 2018 untuk dikoordinasikan dan dimintakan persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Bahkan rencananya kendaraan listrik akan dibebaskan dari pajak dan diberikan insentif.




Tonton juga 'Kementerian ESDM Dorong Implementasi Kendaraan Listrik di RI':

[Gambas:Video 20detik]

(lth/lth)

Hide Ads