Solusi Pemerintah Soal Limbah Baterai Kendaraan Listrik

Solusi Pemerintah Soal Limbah Baterai Kendaraan Listrik

Luthfi Anshori - detikOto
Selasa, 23 Okt 2018 15:14 WIB
Fasilitas Pengisian Baterai Mobil Listrik di Thailand. Foto: Rangga Rahadiansyah
Jakarta - Pemerintah menyiapkan peraturan kendaraan listrik. Tak cuma itu, Kementerian Perindustrian disebut tengah melakukan kajian tentang cara mengolah limbah baterai kendaraan listrik.

Seperti diketahui, hal berbahaya dari kendaraan listrik adalah limbahnya baterainya. Baterai sewaktu-waktu bisa turun performanya sehingga tak bisa digunakan lagi.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, kami sedang coba lakukan kajian mengenai hal itu," ucap Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, ditemui detikOto di kantornya, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Menurut Putu, limbah-limbah baterai kendaraan listrik akan dijadikan sebagai electric storage atau media penyimpanan tenaga listrik.



"Dari teknisnya itu kalau baterai sudah drop 80 persen, nggak bisa dipakai di kendaraan listrik. Nah, baterai drop ini nantinya bisa digunakan sebagai tempat penyimpanan listrik," terang Putu.

Baterai drop ini menurut Putu bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. "Jadi bisa untuk menyimpan listrik yang dihasilkan panel surya misalnya. Jadi arah pengolahan limbah baterai nantinya akan ke sana," tambah Putu.

Setelah itu, limbah baterai nantinya akan tetap di-recycle. "Ada beberapa perusahaan sudah berminat melakukan (recycle baterai) ini, tapi saat ini belum bisa dilihat karena memang industri kendaraan listriknya belum jalan. Kami juga usahakan agar pengolahan limbah baterai ini mendapatkan insentif," pungkas Putu.




Tonton juga 'Kata Mereka Soal Kendaraan Bertenaga Listrik':

[Gambas:Video 20detik]

(rgr/ddn)

Hide Ads