Kendaraan Luar Jakarta Juga Langgar Lalu Lintas dalam Tilang CCTV

Kendaraan Luar Jakarta Juga Langgar Lalu Lintas dalam Tilang CCTV

Rizki Pratama - detikOto
Selasa, 23 Okt 2018 14:24 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Ruas jalan Sudirman-Thamrin di Jakarta sudah mulai dilakukan sosialisasi tilang berdasarkan hasil gambar dari kamera CCTV alias Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Meski begitu, tidak hanya pelat nomor Jakarta yang tertangkap kamera CCTV melalukan pelanggaran lalu lintas di jalan tersebut. Ada juga pelat luar Jakarta yang tidak patuh lalu lintas.


"Selama uji coba kendaraan luar DKI dapat terdeteksi. Selama masa uji coba sudah 1000 lebih pelanggaran lalu lintas yang tercapture," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto kepada detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

e-TLE menggunakan CCTV Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang mampu mendeteksi pelanggar lalu lintas dan merekam nomor kendaraan para pelanggar.

"CCTV ANPR dipasang pada titik simpang-simpang dimana alat tersebut dapat mendeteksi atau mengcupture plat nomor secara otomatis kemudian terekam," terang Budiyanto.


Karena masih dalam masa uji coba, maka belum ada pelanggar yang ditindak. Mereka hanya dihukum berupa sanksi sosial agar jera.

"Pelanggar hanya direkap dan di publish untuk penekanan pada sanksi sosial," tegas Budiyanto.

Masa uji coba e-TLE ini diberlakukan sejak 1 Oktober 2018. Rencananya uji coba bakal dilakukan selama 1 bulan. Kalau menurut hasil evaluasi dinilai efektif, maka e-TLE bisa langsung diterapkan.




Tonton juga 'e-TLE Sistem Tilang Tak Pandang Bulu':

[Gambas:Video 20detik]

(dry/ddn)

Hide Ads