Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Tertangkap Tilang CCTV

Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Tertangkap Tilang CCTV

Rizki Pratama - detikOto
Selasa, 23 Okt 2018 13:41 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Pihak kepolisian dalam waktu dekat bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Saat ini e-TLE baru memasuki masa uji coba. Namun jika nantinya sudah mulai diterapkan, mungkin Otolovers bakalan jarang melihat pihak kepolisian berjaga-jaga untuk menilang.

Tindak pelanggaran lalu lintas semuanya akan terekam di kamera CCTV yang sudah terpasang di beberapa ruas jalan Ibu Kota.


e-TLE saat ini masih dalam masa sosialisasi dan uji coba yang dipasang di beberapa titik sepanjang jalan Sudirman sampai jalan Thamrin. Beberapa jenis pelanggaran yang terdeteksi e-TLE antara lain Stop Line dan menerobos lampu merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini e-TLE sudah mampu merekam pelanggar Stop line dan traffic light. Untuk pelanggaran lainnya dapat dikembangkan seiring berjalannya waktu dan hasil uji coba ini," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto saat dihubungi detikOto.


e-TLE ini sengaja diterapkan karena penegakkan hukum secara konvensional dinilai sudah tidak efektif membuat jera. Sehingga pelanggaran berulang kali dilakukan oleh para pengguna jalan yang nakal.

e-TLE memang masih dalam uji coba, namun jika efektif bukan tidak mungkin langsung diberlakukan pada bulan depan. Dalam masa uji coba ini sebut Budiyanto tercatat ada 1.000 macam pelanggaran.




Tonton juga 'e-TLE Sistem Tilang Tak Pandang Bulu':

[Gambas:Video 20detik]

(dry/ddn)

Hide Ads