Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa, menegaskan pemberlakuan penilangan terhadap pelanggar ganjil-genap mulai berlaku hari ini. Warga yang biasa membawa kendaraan pribadi diharapkan bisa beralih ke transportasi alternatif, bisa menggunakan angkutan umum, atau pakai sepeda.
"Saya akan mengimbau semua para pekerja yang akan ke kantor, pakailah sepeda ke kantor," kata Royke di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, lanjut Royke, anak-anak sekolah yang sudah pakai zonasi juga bisa menggunakan sepeda. Sebab, anak sekolah yang pakai sistem zonasi sekolahnya tidak begitu jauh dari rumah.
"Nggak mungkin anak Cijantung sekolah di Cengkareng, paling jauh juga waktu tempuhnya 30 menit. Gunakanlah pakaian sekolah, lalu dalamannya pakai kaus lari, pakai dry fit-lah pokoknya, tidak akan basah pakaiannya, apalagi pelan-pelan ngendaraain (sepeda)-nya, lebih sejuk tidak macet, tidak ada lagi sampah-sampah udara," ujar Royke.
Menurutnya, anak sekolah ini yang paling masif. Kalau anak sekolah mau naik sepeda, kata Royke, itu luar biasa.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Purwakarta kalau tidak salah, mereka melarang anak sekolah yang naik sepeda motor. Akhirnya semua rata-rata bersepeda, Pak Bupati juga menyumbang sepeda ke sekolah-sekolah, kayak atlet. Wah kalau semua pakai sepeda ini, saya yakin udara bersih di kota-kota besar khususnya akan kita rasakan," ucapnya.
"Saya kendaraannya genap. Ya sudah, saatnya (tanggal) ganjil udah saya naik sepeda. Atau alternatif lain, angkutan umum bisa, kalau dekat ya jalan kaki," kata Royke. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?