Peristiwa itu terjadi Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 14.30 WIB di areal parkir pujasera Dulur Isun, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi. Mulanya seorang pengunjung Pujasera Dulur Isun yang sedang makan melihat mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nopol P 1 LM yang terparkir di area parkir pujasera tersebut.
"Mobil itu terlihat bergoyang-goyang, sangat mencurigakan," ujar Sony.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dua sejoli itu sebelumnya sempat memesan makanan di salah satu warung yang ada di tempat itu bersama seorang temannya. Setelah itu, dua sejoli tersebut meninggalkan temannya dan menuju ke dalam mobil. Beberapa saat kemudian diketahui mobil itu mulai bergoyang.
Sejumlah warga langsung mendekati mobil tersebut. Mereka kemudian mengintip ke dalam melalui kaca mobil. Saat itulah diketahui di dalam mobil itu ada seorang perempuan dan seorang laki-laki di dalam mobil tersebut.
"Mereka sedang mesum, pakaian yang bagian bawah terbuka," tambah Sony.
Warga yang kesal kemudian menggedor kaca mobil. Saat itulah kedua orang yang sedang dimabuk asmara itu menyadari perbuatannya diketahui warga. Keduanya diminta turun dari mobil.
"Namanya MAH. Tapi yang perempuan tidak tahu katanya tidak bawa KTP. Yang laki itu yang bawa KTP atas nama MAH," tambahnya.
Pada saat yang sama warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Banyuwangi. Tak berapa lama, petugas dari polsek datang dan mengamankan dua sejoli itu ke Polsek Banyuwangi. Teman kedua orang itu juga turut dibawa ke Polsek Banyuwangi untuk dimintai keterangan.
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman membenarkan penanganan kasus itu. Saat ini pihak Polsek Kota Banyuwangi melakukan penyidikan kasus ini.
"Ditangani Polsek Kota. Kami kenakan pasal 281 ayat 1. Memang ancamannya ringan jadi gak bisa ditahan. Ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan," ujar Donny.
Sementara itu, Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Ali Masduki menceritakan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, kedua sejoli itu sempat bertengkar di dalam mobil. Pertengkaran itu dipicu karena lama tak pernah pernah bertemu dan dibakar api cemburu.
"Mereka mengakui berbuat itu. Untuk meluluhkan hati sang perempuan, sang laki-laki merayu dan memaksa berhubungan badan. Karena sempat memaksa akan pergi. Saat pemeriksaan mereka mengakui hal itu," kata Ali.
Ali menambahkan kedua sejoli ini sebenarnya sudah mau menikah dalam waktu dekat ini. Namun lantaran ada perselisihan, sempat ditunda. "Mungkin segera menikah beberapa hari ini. Kami juga jelaskan bahwa apa yang mereka perbuat itu melanggar undang-undang," tambahnya.
Untuk melengkapi barang bukti, pihaknya melakukan pemeriksaan visum terhadap kedua pelaku di RSUD Blambangan. "Kami tetap melakukan penyidikan untuk keduanya," tambahnya. (iwd/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!