Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan tes psikologi sebagai salah satu persyaratan dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penerapan tes psikologi untuk mendapatkan SIM dinilai efektif untuk meningkatkan rasa empati dan simpati di jalan raya.
Instruktur Rifat Drive Labs, Andry Berlianto, mengatakan penerapan tes psikologi adalah hal baik dan patut diapresiasi. Hal ini berguna untuk bisa menakar sebagaimana peduli para pemohon SIM dalam hal mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan kepedulian tertib lalu lintas.
"Semoga sesi tes berjalan komprehensif dan tidak menyisakan ruang bagi pemohon SIM yang punya psikologi buruk," sebut Andry kepada detikOto, Kamis (21/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Psikologi yang baik dapat meningkatkan empati dan simpati di jalan yang baik untuk keselamatan di jalan," sebut Andry.
"Jika perlu segala sisi hasil tes seperti psikologi hingga kesehatan bisa dicantumkan dalam SIM agar saat terjadi pelanggaran petugas dapat melihat overall review saat tes SIM," katanya.
![]() |
Komentar Terbanyak
Begini Pengakuan Polisi Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan
Pajak Mobil Indonesia Dicap Paling Tinggi Sedunia
Bayangin Aja! Pajak Toyota Avanza Rp 150 Ribu, Nggak Ada Gesek 5 Tahun Sekali