Jika Pajak Sedan Turun, Gaikindo: Itu Disebut Harmonisasi Tarif

Jika Pajak Sedan Turun, Gaikindo: Itu Disebut Harmonisasi Tarif

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Rabu, 23 Mei 2018 19:40 WIB
Pajak sedan Foto: dok. Toyota
Jakarta -
Pemerintah menjanjikan akan ada banyak ketentuan baru untuk industri otomotif tanah air, salah satunya ketentuan terkait pajak mobil sedan. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan, baik dari pemerintah maupun para pelaku industri.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, mengatakan bahwa baik dirinya maupun anggota Gaikindo sama sekali tidak tahu kapan ketentuan tersebut akan selesai.
"Kalau ditanya kapan selesai saya juga nggak tahu saya bukan orang pemerintah," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta.

Namun Nangoi sedikit menjelaskan, bahwa pajak sedan yang katanya akan dipangkas demi menghidupkan kembali sedan di pasar lokal itu disebut harmonisasi tarif, dan sejauh ini dari apa yang diketahuinya, kementerian Perindustrian sedang mengerjakannya.
"Sedan jadi satu dengan harmonisasi tarif yang sedang dikerjakan kementerian perindustrian, karena harnmonisasi tarif ini harus minta restu juga dari kementerian keuangan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dan menurut Nangoi, bukan diturunkan, ketentuan pajak baru untuk mobil sedan di atur sedemikan rupa yang juga melibatkan jenis mobil lainnya, sehingga nantinya mobil sedan bisa tumbuh kembali. Selain itu, harmonisasi tarif ini juga disebut Nangoi dapat menguntungkan pemerintah.
"Bukan diturunkan tapi di harmonisasikan, dan saya lihat itu malah membuat pendapatan pemerintah naik, karena satu turun, satu naik, dan begitu dia akan naik," lanjutnya.
(khi/lth)

Hide Ads