Menurut Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto, hal itu sudah diusulkan ke pemerintah. "Kita mau bantai sedan, MPV, pikap. Pokoknya kita nggak mau tahu apakah itu sedan, MPV, perbedaannya hanya 10 penumpang atau di atas 10," ujar Jongkie di Jakarta.
Tarif pajak mobil MPV yang rendah, yakni 10 persen, membuat mobil MPV laris manis di Indonesia, sedangkan mobil sedan yang pajaknya 30 persen membuat harga mobil sedan menjadi lebih mahal dan tidak laku. Padahal mobil yang laku di pasaran luar negeri adalah sedan, sedangkan MPV kurang diminati meski pasarnya ada di beberapa negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 4 usulan kami itu namanya bukan penurunan pajak, tapi harmonisasi tarif, ada yang turun ada yang naik usulan kita. Dari hitungan kita pendapatan pemerintah dengan adanya harmonisasi itu naik 12-15 persen, bukan turun malah naik. Sekarang lagi dikaji oleh mereka (pemerintah). Jadi semua menunggu itu, sekarang mobil listrik itu bisa jalan kalau tarif ini diputuskan," ujarnya. (ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?