Gaikindo Ingin Pajak Mobil Jadi Lebih Sederhana

Gaikindo Ingin Pajak Mobil Jadi Lebih Sederhana

Dadan Kuswaraharja - detikOto
Senin, 14 Mei 2018 09:04 WIB
Ilustrasi pajak mobil (Foto: dok detikOto)
Jakarta - Struktur pajak kendaraan roda empat saat ini terbagi-bagi dalam beberapa segmen, mulai dari mobil MPV (Multi Purpose Vehicle), sedan, SUV (Sport Utility Vehicle), mobil 4x2, mobil 4x4 dan lain-lain. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ingin tarif perpajakan mobil penumpang di Indonesia disederhanakan, cukup dibagi dua saja, antara mobil berkapasitas di bawah 10 penumpang dan di atas 10 penumpang saja.

Menurut Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto, hal itu sudah diusulkan ke pemerintah. "Kita mau bantai sedan, MPV, pikap. Pokoknya kita nggak mau tahu apakah itu sedan, MPV, perbedaannya hanya 10 penumpang atau di atas 10," ujar Jongkie di Jakarta.

Tarif pajak mobil MPV yang rendah, yakni 10 persen, membuat mobil MPV laris manis di Indonesia, sedangkan mobil sedan yang pajaknya 30 persen membuat harga mobil sedan menjadi lebih mahal dan tidak laku. Padahal mobil yang laku di pasaran luar negeri adalah sedan, sedangkan MPV kurang diminati meski pasarnya ada di beberapa negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Itu merupakan salah satu dari 4 usulan harmonisasi tarif pajak mobil yang sudah diajukan ke pemerintah. 3 Usulan perpajakan lain yang diajukan Gaikindo ke pemerintah adalah pertama soal pajak karbon yang menghitung besaran pajak berdasarkan emisi yang dihasilkan kendaraan, makin besar emisi makin besar pajaknya. Kedua soal pajak mobil Low Cost and Green Car (LCGC) apakah tetap 0 persen, ketiga soal mobil Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) untuk mobil hybrid atau listrik.

"Dari 4 usulan kami itu namanya bukan penurunan pajak, tapi harmonisasi tarif, ada yang turun ada yang naik usulan kita. Dari hitungan kita pendapatan pemerintah dengan adanya harmonisasi itu naik 12-15 persen, bukan turun malah naik. Sekarang lagi dikaji oleh mereka (pemerintah). Jadi semua menunggu itu, sekarang mobil listrik itu bisa jalan kalau tarif ini diputuskan," ujarnya. (ddn/ddn)

Hide Ads