Viar juga mengatakan untuk bisa benar-benar menyosialisasikan kendaraan listrik, masyarakat harus benar-benar mengerti akan kelebihan kendaraan listrik. Selain regulasi yang jelas tentunya.
Baca juga: Produsen Motor Listrik Masih Tunggu Regulasi |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kendaraan listrik dengan kapasitas 800-1000 watt itu dianggap 50 cc, itu saja tidak pakai SIM di Jerman. Di Boston Amerika juga seperti itu, sedangkan di Indonesia bebek saja harus punya SIM. Jadi berbeda sekali," kata Sutjipto.
Di kesempatan yang sama, dirinya juga mengatakan, sudah waktunya Indonesia ikut bersaing dalam melahirkan teknologi kendaraan listrik. Jangan sampai tertinggal seperti kendaraan bensin.
Baca juga: Produsen Motor Listrik Masih Tunggu Regulasi |
"Misalnya kendaraan bensin, di luar negeri sudah terlalu maju kita tidak bisa kejar. Dia (pabrikan atau negara linnya-Red) sudah beberapa langkah di depan kita. Saya rasa di Indonesia mengenai watt dan cc saja masih dipertanyakan. Itu saja banyak yang banyak belum mengerti," katanya.
"Makanya kita keluarkan E-Cross dan nanti model lainnya, jadi jangan takut dengan mogok dll. Di negara lain sudah menjalankan, yang penting payung hukumnya dulu," tambahnya. (lth/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?