Direktur PT Triangle Motorindo, Sutjipto Atmodjo, menuturkan dirinya belum tahu secara detail mengenai surat tersebut.
"Saya belum tahu soal ini," kata Sutjipto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Sutjipto mengatakan dirinya sudah mendengar surat ini. Setahu dirinya, surat itu keluar ketika ada seminar yang melibatkan beberapa akademisi.
"Setahu saya, surat itu ada karena ada komplain mengenai kasus Dasep Ahmadi. Kelompok akademisi ini merasa keberatan," ujar Sutjipto.
"Karena namanya riset ini, ada kelalaian akademisi bisa masuk penjara atau dianggap bersalah. Jika seperti ini, sistem riset akan berhenti. Siapa yang berani melakukan riset jika seperti ini. Saya dengarnya seperti itu, tapi soal Perpres itu belum keluar," tambahnya. (lth/rgr)
Komentar Terbanyak
Kok Bisa Oknum TNI Lawan Arah Ditegur Karyawan Zaskia Mecca Malah Mukul?
Permohonan Maaf Pemotor Nmax yang Viral Adang Bus di Tikungan
Ramai Ditolak SPBU Swasta, Apa Dampak Kandungan Etanol pada BBM untuk Mobil-Motor?