Direktur PT Triangle Motorindo, Sutjipto Atmodjo, menuturkan dirinya belum tahu secara detail mengenai surat tersebut.
"Saya belum tahu soal ini," kata Sutjipto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Sutjipto mengatakan dirinya sudah mendengar surat ini. Setahu dirinya, surat itu keluar ketika ada seminar yang melibatkan beberapa akademisi.
"Setahu saya, surat itu ada karena ada komplain mengenai kasus Dasep Ahmadi. Kelompok akademisi ini merasa keberatan," ujar Sutjipto.
"Karena namanya riset ini, ada kelalaian akademisi bisa masuk penjara atau dianggap bersalah. Jika seperti ini, sistem riset akan berhenti. Siapa yang berani melakukan riset jika seperti ini. Saya dengarnya seperti itu, tapi soal Perpres itu belum keluar," tambahnya. (lth/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?