KPK Surati Presiden Soal Kendaraan Listrik, Ini Tanggapan Viar

KPK Surati Presiden Soal Kendaraan Listrik, Ini Tanggapan Viar

M Luthfi Andika - detikOto
Kamis, 17 Mei 2018 10:58 WIB
Motor listrik Viar untuk PLN. Foto: Pool (Viar)
Jakarta - Kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat mengenai kendaraan listrik ke Presiden Republik Indonesia menjadi sinyal bagus untuk keberadaan kendaraan listrik di Indonesia. Lalu bagaimana pendapat Viar yang menjadi pabrikan roda dua pertama yang memperkenalkan kendaraan listrik di Indonesia, ya?

Direktur PT Triangle Motorindo, Sutjipto Atmodjo, menuturkan dirinya belum tahu secara detail mengenai surat tersebut.

"Saya belum tahu soal ini," kata Sutjipto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Namun, Sutjipto mengatakan dirinya sudah mendengar surat ini. Setahu dirinya, surat itu keluar ketika ada seminar yang melibatkan beberapa akademisi.

"Setahu saya, surat itu ada karena ada komplain mengenai kasus Dasep Ahmadi. Kelompok akademisi ini merasa keberatan," ujar Sutjipto.



"Karena namanya riset ini, ada kelalaian akademisi bisa masuk penjara atau dianggap bersalah. Jika seperti ini, sistem riset akan berhenti. Siapa yang berani melakukan riset jika seperti ini. Saya dengarnya seperti itu, tapi soal Perpres itu belum keluar," tambahnya. (lth/rgr)

Hide Ads