Hal tersebut disampaikan Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Jongkie D Sugiarto di Jakarta. Menurut dia saat ini produsen masih menunggu aturan main yang jelas soal tarif perpajakan mobil listrik.
"Jadi semua menunggu itu sekarang mobil listrik itu bisa jalan kalau tarif ini diputuskan dan infrastruktur (pengisian baterai) dijalankan. Saat ini nggak mungkin mobil listrik diproduksi, impor saja dulu, baru teken komitmen 2 tahun dirakit dan buat di dalam negeri. Itu baru bisa jalan mobil listriknya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Kok Bisa Bobibos Sulap Jerami Jadi BBM RON 98?
Katanya Jakarta-Bandung Lewat Tol Japeksel Cuma 45 Menit, Ternyata...
Pelajaran dari Kecelakaan Fortuner Melintir hingga Terguling di Tol