Ada Kecelakaan Jangan Ditonton dan Bikin Macet, Ini Langkah Tepatnya

Ada Kecelakaan Jangan Ditonton dan Bikin Macet, Ini Langkah Tepatnya

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 03 Mei 2018 19:32 WIB
kecelakaan mobil Foto: Dwi Andayani/detikcom
Jakarta - Di Indonesia, sering kali kecelakaan seakan menjadi tontonan menarik. Ketika ada kecelakaan, sering kali pengendara lain melambat hingga berhenti memarkir kendaraan hanya ingin tahu kejadian kecelakaan.



Ternyata, menonton kecelakaan banyak merugikan orang lain. Menonton kecelakaan dengan mengerubungi lokasi kejadian bikin macet, bahkan menimbulkan kecelakaan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan ketika Anda melihat adanya kecelakaan, segera hubungi pihak yang berwajib. Yang perlu kita lakukan adalah mengamankan lokasi agar tidak terjadi kecelakaan berikutnya.

"Mengalihkan kendaraan-kendaraan atau memberitahu kepada pengguna jalan lain ada kecelakaan di sana, memasang barikade dari jauh, smenetara ada pihak lain yang menghubungi pihak ambulans atau polisi. Kendaraan-kendaraan yang melakukan perlambatan disuruh lewat, jalan terus nggak boleh parkir. Jadi tidak menimbulkan kemacetan dan kecelakaan berikutnya," kata Jusri.



"Sementara satu orang lain mendekati korban membuat tetap dia sadar jangan sampai pingsan, mengajak ngobrol atau apa, tapi tidak disentuh. Biar yang nyentuh dari pihak kedokteran aja," ujarnya.

Menolong korban kecelakaan pun tak boleh sembarangan. Sebab, kata Jusri, banyak korban kematian akibat kecelakaan disebabkan karena pertolongan pertama yang salah.

"Mengapa? Karena ketidakpahaman orang (yang menolong). Kecuali kita kompeten, sudah ada serifikasi atau dokter. Makanya ketika terjadi kecelakaan serahkan dokter saja. Nah Indonesia, begitu kecelakaan terjadi, korban digotong, tulang rusuknya patah masuk kena paru-paru, bocor, padahal niatnya mau menolong," sebut Jusri.

Jadi, saran Jusri, sebaiknya segera menghubungi pihak berwajib. Serahkan kecelakaan itu ke pihak berwajib. (rgr/lth)

Hide Ads