Belum Ada yang Bisa Kalahkan Motor Soal Waktu Tempuh

Belum Ada yang Bisa Kalahkan Motor Soal Waktu Tempuh

M Luthfi Andika - detikOto
Jumat, 13 Apr 2018 12:44 WIB
Ojek online sedang parkir di pinggir jalan. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Dianggapnya sepeda motor sebagai salah satu transportasi umum kerap melahirkan polemik tersendiri. Bagaimana tidak, selain tidak memiliki payung hukum sepeda motor kerap dikaitkan dengan sistem keamanan yang kurang memadai.

Meski demikian Dinas Perhubungan melihat, lahirnya atau dipilihnya sepeda motor menjadi salah satu kendaraan alternatif karena ada kebutuhan dari masyarakat. Dan ini, belum bisa diisi oleh angkutan umum roda empat di Indonesia.


"Memang satu sisi ada potret kebutuhan (alasan sepeda motor diterima dengan baik untuk menjadi salah satu kendaraan alternatif transportasi-Red). Masyarakat kan sekarang baca efisiensi waktu singkat dan jarak tempuh," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, kepada detikOto, Jumat (13/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan Sigit mengakui, tidak ada kendaraan alternatif yang bisa memadai seperti sepeda motor.


"Memang saat ini tidak ada yang mengalahkan roda dua dalam waktu tempuh. Tetapi kita pahami bersama, ini tidak ada payung hukum yang menaungi atau mengijinkan roda dua digunakan sebagai angkutan hukum. Karena kalau bicara transportasi umum, tentu motor itu tidak di-desain sebagai angkutan, karena pertimbangan safety," katanya. (lth/dry)

Hide Ads