Memang RI Sudah Gawat Sampai Motor Mau Dijadikan Angkutan Umum?

Memang RI Sudah Gawat Sampai Motor Mau Dijadikan Angkutan Umum?

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 13 Apr 2018 12:16 WIB
Kumpulang motor ojek online. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Wacana sepeda motor dijadikan angkutan umum menimbulkan perdebatan. Di satu sisi, pengemudi ojek online ingin diakui sebagai angkutan umum, di sisi lain dari segi keamanan sepeda motor dinilai kurang safety.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menilai sepeda motor tidak bisa dijadikan sebagai angkutan umum. Menurutnya, motor tidak menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpangnya.


"Persoalannya bukan setuju atau tidak setuju. Persoalannya apakah memang sudah gawat darurat negara ini sehingga kendaraan yang punya risiko sangat tinggi akan dijadikan angkutan umum?" kata Shafruhan kepada detikOto melalui sambungan telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, kata Shafruhan, menurut undang-undang, pemerintah punya kewajiban menyiapkan angkutan massal. Saat ini memang pemerintah sedang giat-giatnya membangun angkutan massal.


"Kan sekarang juga pemerintah sudah concern ke hal itu. Apakah membangun LRT, MRT, kemudian bus. Itu artinya yang mesti menjadi konsentrasi kita semua, bukan hanya pemerintah. Belum lagi kita juga harus menata angkutan-angkutan bus kota atau bus sedang yang beroperasi yang saat sekarang masih belum teratur," sebut Shafruhan.

Dia mengatakan, daripada menjadikan sepeda motor sebagai angkutan umum, lebih baik benahi fasilitas transportasi umum yang sudah ada. Termasuk juga menyiapkan angkutan massal, katanya.

(rgr/dry)

Hide Ads